Apakah Petugas Haji 2026 Harus ASN? Ketahui Siapa Saja yang Bisa Mendaftar

Nur Khotimah

Senin, 24 November 2025 | 13:15 WIB
Apakah Petugas Haji 2026 Harus ASN? Ketahui Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
Ilustrasi petugas haji (kemenag.go.id)

Suara.com - Setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M pada 22 November 2025 lalu, masyarakat mulai mencari informasi terkait syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Namun, masih banyak calon pendaftar yang bertanya-tanya, apakah petugas haji 2026 harus ASN? Pertanyaan ini wajar diajukan mengingat beberapa posisi memang identik dengan aparatur pemerintah.

Sebelum mendaftar, Anda perlu memahami siapa saja yang berhak mengikuti seleksi petugas haji 2026, serta apa saja syarat yang ditetapkan pemerintah. Berikut penjelasannya.

Siapa Saja yang Bisa Menjadi Petugas Haji 2026?

Ilustrasi petugas haji (kemenag.go.id)
Ilustrasi petugas haji (kemenag.go.id)

Tidak semua petugas haji wajib berasal dari ASN. Pemerintah membuka peluang bagi berbagai unsur masyarakat. Berdasarkan ketentuan terbaru, PPIH 2026 dapat diisi oleh:

  • ASN Kementerian Agama atau kementerian/lembaga lain
  • TNI dan Polri
  • Non-ASN dari Kemenag atau Kemenhaj
  • Tenaga profesional
  • Masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam
  • Lembaga pendidikan Islam

Artinya, non-ASN tetap bisa mendaftar, terutama pada formasi pelayanan teknis dan bimbingan jamaah.

Hanya beberapa posisi tertentu yang diprioritaskan untuk ASN, misalnya ketua kloter dan sebagian formasi PPIH pusat yang membutuhkan kemampuan manajerial dan pengalaman pemerintahan.

Formasi Petugas Haji 2026

Pada rekrutmen PPIH 2026, pemerintah membuka sejumlah formasi baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Secara umum, kategori petugas yang dibutuhkan meliputi:

1. PPIH Pusat

Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji dari sisi kebijakan dan operasional. Formasi ini hampir seluruhnya diperuntukkan bagi ASN.

baca juga

2. PPIH Arab Saudi

Fokus memberikan layanan langsung kepada jamaah saat berada di Tanah Suci. Banyak posisinya dapat diisi oleh non-ASN, seperti layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, siskohat, dan bimbingan ibadah.

3. PPIH Embarkasi

Mengurus pelayanan di embarkasi sebelum keberangkatan dan saat debarkasi. Biasanya diisi ASN dan tenaga profesional.

4. PPIH Kloter

Petugas yang mendampingi jamaah dalam satu kelompok terbang. Posisi ketua kloter diwajibkan ASN, tetapi pembimbing ibadah kloter bisa berasal dari non-ASN yang memiliki sertifikasi dan pengalaman.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

Berangkat mendampingi jamaah daerah berdasarkan kuota haji reguler daerah masing-masing.

Setiap formasi memiliki batas usia, ketentuan pendidikan, serta pengalaman yang berbeda sehingga pendaftar perlu memeriksa syarat khususnya sebelum mendaftar.

Syarat Umum Petugas Haji 2026

Berikut ini persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh peserta rekrutmen:

  • Warga Negara Indonesia dan beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • idak sedang hamil bagi perempuan
  • Memiliki integritas, rekam jejak baik, dan tidak terlibat pidana
  • Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan atau sistem digital PPIH
  • Mendapatkan izin tertulis dari atasan bagi ASN, TNI/Polri
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar

Selain itu, ada syarat khusus seperti minimal usia (mulai dari 25 tahun) dan batas maksimal usia (maksimal 57-60 tahun tergantung posisi).

Beberapa formasi, terutama pembimbing ibadah dan pelaksana siskohat, juga mensyaratkan pengalaman kerja tertentu dan sertifikasi resmi.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Rekrutmen dilakukan secara bertahap dan terintegrasi melalui sistem online. Berikut gambaran jadwal seleksi berdasarkan ketentuan tahun 2025:

  • 22-28 November 2025: Pendaftaran tingkat kabupaten/kota
  • 28 November 2025: Batas akhir unggah berkas
  • 4 Desember 2025: CAT tahap 1
  • 11 Desember 2025: CAT dan wawancara tahap 2 di tingkat provinsi
  • Desember 2025: Seleksi PPIH tingkat pusat
  • Januari - Februari 2026: Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis

Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi haji.go.id/petugas. Peserta wajib mengunggah dokumen sesuai formasi sebelum batas waktu. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026

Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026

Lifestyle | Senin, 24 November 2025 | 13:31 WIB

Syarat dan Dokumen Daftar Petugas Haji 2026, Buka Pendaftaran 22 November 2025

Syarat dan Dokumen Daftar Petugas Haji 2026, Buka Pendaftaran 22 November 2025

Lifestyle | Sabtu, 22 November 2025 | 13:36 WIB

Link Pendaftaran Petugas Haji 2026, Buka Hari Ini 22 November 2026

Link Pendaftaran Petugas Haji 2026, Buka Hari Ini 22 November 2026

Lifestyle | Sabtu, 22 November 2025 | 13:28 WIB

Terkini

Jurus Baru Urai Macet Pagi Jakarta, Dishub Sisir Sudirman hingga Area Galian

Jurus Baru Urai Macet Pagi Jakarta, Dishub Sisir Sudirman hingga Area Galian

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.594.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.594.000/Gram

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Ditinggal Pemilik Keliling Jualan, 5 Rumah Kontainer di Kelapa Gading Hangus Dilalap Api

Ditinggal Pemilik Keliling Jualan, 5 Rumah Kontainer di Kelapa Gading Hangus Dilalap Api

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:24 WIB

PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu

PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu

Riau | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Senin Pagi, Pantau Saham Emas

IHSG Bergerak Dua Arah Senin Pagi, Pantau Saham Emas

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Cara Mengetahui Elemen Shio Berdasarkan Tahun Lahir dan Jam Lahir, Ini Panduannya

Cara Mengetahui Elemen Shio Berdasarkan Tahun Lahir dan Jam Lahir, Ini Panduannya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:02 WIB

OJK: Gen Z dan Milenial Problematik Kelola Uang, Paling Banyak Akses Pinjol

OJK: Gen Z dan Milenial Problematik Kelola Uang, Paling Banyak Akses Pinjol

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni

Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni

Lampung | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Harga Kebutuhan Pokok Bikin Stres, 78 Persen Responden Minta Pemerintah Segera Bertindak

Harga Kebutuhan Pokok Bikin Stres, 78 Persen Responden Minta Pemerintah Segera Bertindak

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Harga Emas Bisa Tembus Rp2,7 Juta Pekan Ini? Ini Analisis Lengkapnya

Harga Emas Bisa Tembus Rp2,7 Juta Pekan Ini? Ini Analisis Lengkapnya

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:17 WIB

×