8 Cara Lapor Penipuan Online untuk Selamatkan Uang Di Zaman Sekarang

Chyntia Sami Bhayangkara, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 26 November 2025 | 17:33 WIB
8 Cara Lapor Penipuan Online untuk Selamatkan Uang Di Zaman Sekarang
8 Cara Lapor Penipuan Online untuk Selamatkan Uang Di Zaman Sekarang (Freepik/user2846165)
baca 10 detik
  • Kumpulkan bukti digital seperti screenshot percakapan dan bukti transfer sebagai 'senjata' utama sebelum melapor ke pihak berwenang.
  • Manfaatkan kanal resmi seperti CekRekening.id, Lapor.go.id, hingga OJK untuk memblokir akses keuangan pelaku dengan cepat.
  • Verifikasi kredibilitas penjual dan aktifkan notifikasi transaksi perbankan sebagai langkah preventif agar saldo tetap aman.

Suara.com - Pernah dengar teman curhat uangnya lenyap kena modus penipuan, atau malah kamu sendiri yang sedang mengalami kejadian nyesek ini?

Jangan cuma diam meratapi nasib atau doomscrolling media sosial, saatnya kamu gercep ambil tindakan nyata untuk memblokir langkah pelaku.

Berikut panduan taktis buat kamu melawan penjahat siber dan melindungi aset keuanganmu dari modus yang makin canggih.

1. Langkah Awal: Jangan Panik, Amankan Bukti

Ketika sadar jadi korban, reaksi alamiah kita pasti panik, tapi ketenangan adalah kunci keberhasilan laporanmu.

Langkah pertama yang wajib dan tak boleh ditawar adalah mengarsipkan semua jejak digital pelaku seperti dilansir dari blubybcadigital.

Kamu harus segera mengambil tangkapan layar (screenshot) seluruh percakapan dari awal hingga akhir.

Simpan bukti transfer yang jelas, foto profil akun media sosial penipu, hingga detail nomor rekening atau e-wallet yang mereka gunakan.

Semakin lengkap "amunisi" bukti yang kamu miliki, semakin besar peluang laporanmu diproses cepat oleh pihak berwenang.

Ingat, jangan sekali-kali menghapus riwayat chat atau memblokir pelaku sebelum semua data tersimpan rapi.

baca juga

2. Lapor Polisi: Hak Kamu Dilindungi Negara

Setelah bukti terkumpul, bawalah data tersebut ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan resmi.

Jika kamu malas antre atau tidak sempat keluar rumah, manfaatkan teknologi lewat aplikasi Polri Super App yang kini makin praktis.

Laporan kepolisian ini adalah dasar hukum yang kuat untuk menindaklanjuti kasus ke tahap perbankan.

3. Blokir Rekening Lewat Bank

Langkah krusial berikutnya adalah memutus aliran dana pelaku dengan menghubungi bank tempat pelaku menampung uangmu.

Segera hubungi Customer Service bank terkait, lalu lampirkan bukti transfer serta kronologi kejadian yang sudah kamu siapkan tadi.

Pihak bank memiliki wewenang untuk membekukan atau memblokir sementara rekening tersebut agar dana tidak ditarik tunai oleh penipu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Pakai Identitas Palsu Bos Bali United, Pria Asal Solo Ditangkap Polisi

Nekat Pakai Identitas Palsu Bos Bali United, Pria Asal Solo Ditangkap Polisi

Bola | Senin, 24 November 2025 | 17:56 WIB

Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI

Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI

News | Jum'at, 21 November 2025 | 09:38 WIB

Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik

Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:08 WIB

Terkini

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:24 WIB

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:22 WIB

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:21 WIB

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:16 WIB

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:12 WIB

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:09 WIB

×