8 Cara Lapor Penipuan Online untuk Selamatkan Uang Di Zaman Sekarang

Rabu, 26 November 2025 | 17:33 WIB
8 Cara Lapor Penipuan Online untuk Selamatkan Uang Di Zaman Sekarang
8 Cara Lapor Penipuan Online untuk Selamatkan Uang Di Zaman Sekarang (Freepik/user2846165)
Baca 10 detik
  • Kumpulkan bukti digital seperti screenshot percakapan dan bukti transfer sebagai 'senjata' utama sebelum melapor ke pihak berwenang.
  • Manfaatkan kanal resmi seperti CekRekening.id, Lapor.go.id, hingga OJK untuk memblokir akses keuangan pelaku dengan cepat.
  • Verifikasi kredibilitas penjual dan aktifkan notifikasi transaksi perbankan sebagai langkah preventif agar saldo tetap aman.

Tindakan cepat di tahap ini sangat menentukan apakah danamu masih bisa diselamatkan atau tidak.

4. CekRekening.id: Senjata Ampuh dari Kominfo

Pemerintah melalui Kemenkominfo menyediakan situs CekRekening.id sebagai database rekening bermasalah di Indonesia.

Kamu bisa melaporkan rekening pelaku di situs ini agar masuk dalam daftar hitam (blacklist).

Laporanmu akan membantu orang lain agar tidak menjadi korban berikutnya dari nomor rekening yang sama.

Kamu juga bisa mengecek rekam jejak sebuah rekening di sini sebelum melakukan transaksi apa pun di masa depan.

5. Aduan Terintegrasi via Lapor.go.id

Platform Lapor.go.id adalah saluran aspirasi dan pengaduan resmi yang terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah.

Prosesnya sangat transparan; cukup isi data diri, kronologi kejadian, dan unggah bukti pendukung.

Karena terhubung lintas instansi, laporanmu bisa diteruskan ke pihak yang paling berwenang menangani kasus siber tersebut.

Ini adalah cara elegan untuk memastikan suaramu didengar oleh regulator.

Baca Juga: Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!

6. Serang Balik Lewat Aduankonten.id

Selain rekening, kamu juga perlu mematikan "lapak" penipu dengan melaporkan akun media sosial atau situs mereka ke aduankonten.id.

Situs resmi milik Kominfo ini bertugas memproses pemblokiran konten negatif, termasuk akun-akun yang terbukti melakukan penipuan.

Sertakan bukti lengkap agar akun pelaku segera di-take down dan tidak bisa mencari mangsa baru.

7. Laporkan Nomor HP ke BRTI

Jika modus penipuan dilakukan lewat SMS atau telepon, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) adalah tempat mengadu yang tepat.

Laporkan nomor seluler pelaku beserta isi pesan tipu-tipunya kepada pihak BRTI.

Nantinya, BRTI akan berkoordinasi dengan operator seluler untuk memblokir nomor tersebut secara permanen.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI