- Satreskrim Polresta Solo menangani kasus pemalsuan dokumen dan pencatutan nama bos Bali United, Pieter Tanuri.
- Pelaku berinisial EK (54) diamankan karena menggunakan identitas korban untuk membuka rekening di Bank Jateng.
- Kasus ini terungkap setelah perusahaan menghubungi korban pada 12 November 2025 mengenai perubahan nomor rekening.
Suara.com - Satreskrim Polresta Solo membongkar kasus pencatutan nama dan pemalsuan dokumen bos Bali United, Pieter Tanuri.
Hasilnya, seorang pria diduga menggunakan identitas tokoh publik tersebut untuk membuka rekening bank.
Kasus ini kini resmi ditangani Polresta Solo setelah laporan polisi diterima pada 18 November 2025. Pelaku berinisial EK (54), warga Rejosari RT 03 RW 07, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, membenarkan adanya laporan polisi bernomor LP/B/185/XI/2025/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dan penggunaan dokumen palsu.
Derry mengatakan, insiden bermula pada Rabu 12 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pihak PT Juara Capital Indonesia menghubungi korban untuk memastikan apakah benar ia telah mengganti nomor rekening untuk transaksi lanjutan.
![Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan saat ditemui awak media, Senin (24/11/2025). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/24/39692-kasat-reskrim-polresta-solo-akp-derry-eko-setiawan.jpg)
Kecurigaan muncul setelah seseorang yang mengatasnamakan Pieter Tanuri mengajukan perubahan nomor rekening menggunakan rekening Bank Jateng KCP Nusukan.
"Mendapat laporan tersebut, pelapor langsung menegaskan bahwa ia tidak pernah mengganti nomor rekening, tidak memiliki rekening lain, dan tidak pernah mengajukan perubahan apa pun," ujar AKP Derry saat ditemui di ruangan kerja Mapolresta Solo, Senin (24/11/2025), siang.
Kejanggalan semakin kuat ketika korban menelusuri informasi tersebut. Ia menemukan adanya KTP palsu yang memuat identitas dirinya, namun dengan foto orang lain. Kondisi ini memperlihatkan pelaku menggunakan data pribadi korban untuk kepentingan ilegal.
"Korban tidak memiliki hubungan dengan tersangka, tidak saling mengenal. Kami masih mendalami bagaimana pelaku bisa mendapatkan data pribadi korban sampai berani mencatut nama tokoh publik seperti Pieter Tanuri," imbuh Derry.
Baca Juga: Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
Pelaku Berhasil Diamankan
Satreskrim bergerak cepat. Tersangka EK berhasil diamankan. Ia diduga kuat sebagai pelaku pembukaan rekening menggunakan identitas palsu tersebut.
Perbuatan ilegal itu terdeteksi terjadi di Bank Jateng KCP Nusukan, pada hari yang sama ketika pihak perusahaan menghubungi korban.
Hingga kini, penyidik masih menyelidiki motif di balik pemalsuan identitas ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.
Aparat juga mendalami bagaimana pelaku mendapatkan data pribadi korban serta alasan mencatut nama besar seorang pengusaha dan tokoh sepak bola nasional seperti Pieter Tanuri.