8 Cara Lapor Penipuan Online untuk Selamatkan Uang Di Zaman Sekarang

Chyntia Sami Bhayangkara, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 26 November 2025 | 17:33 WIB
8 Cara Lapor Penipuan Online untuk Selamatkan Uang Di Zaman Sekarang
8 Cara Lapor Penipuan Online untuk Selamatkan Uang Di Zaman Sekarang (Freepik/user2846165)
baca 10 detik
  • Kumpulkan bukti digital seperti screenshot percakapan dan bukti transfer sebagai 'senjata' utama sebelum melapor ke pihak berwenang.
  • Manfaatkan kanal resmi seperti CekRekening.id, Lapor.go.id, hingga OJK untuk memblokir akses keuangan pelaku dengan cepat.
  • Verifikasi kredibilitas penjual dan aktifkan notifikasi transaksi perbankan sebagai langkah preventif agar saldo tetap aman.

Suara.com - Pernah dengar teman curhat uangnya lenyap kena modus penipuan, atau malah kamu sendiri yang sedang mengalami kejadian nyesek ini?

Jangan cuma diam meratapi nasib atau doomscrolling media sosial, saatnya kamu gercep ambil tindakan nyata untuk memblokir langkah pelaku.

Berikut panduan taktis buat kamu melawan penjahat siber dan melindungi aset keuanganmu dari modus yang makin canggih.

1. Langkah Awal: Jangan Panik, Amankan Bukti

Ketika sadar jadi korban, reaksi alamiah kita pasti panik, tapi ketenangan adalah kunci keberhasilan laporanmu.

Langkah pertama yang wajib dan tak boleh ditawar adalah mengarsipkan semua jejak digital pelaku seperti dilansir dari blubybcadigital.

Kamu harus segera mengambil tangkapan layar (screenshot) seluruh percakapan dari awal hingga akhir.

Simpan bukti transfer yang jelas, foto profil akun media sosial penipu, hingga detail nomor rekening atau e-wallet yang mereka gunakan.

Semakin lengkap "amunisi" bukti yang kamu miliki, semakin besar peluang laporanmu diproses cepat oleh pihak berwenang.

Ingat, jangan sekali-kali menghapus riwayat chat atau memblokir pelaku sebelum semua data tersimpan rapi.

baca juga

2. Lapor Polisi: Hak Kamu Dilindungi Negara

Setelah bukti terkumpul, bawalah data tersebut ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan resmi.

Jika kamu malas antre atau tidak sempat keluar rumah, manfaatkan teknologi lewat aplikasi Polri Super App yang kini makin praktis.

Laporan kepolisian ini adalah dasar hukum yang kuat untuk menindaklanjuti kasus ke tahap perbankan.

3. Blokir Rekening Lewat Bank

Langkah krusial berikutnya adalah memutus aliran dana pelaku dengan menghubungi bank tempat pelaku menampung uangmu.

Segera hubungi Customer Service bank terkait, lalu lampirkan bukti transfer serta kronologi kejadian yang sudah kamu siapkan tadi.

Pihak bank memiliki wewenang untuk membekukan atau memblokir sementara rekening tersebut agar dana tidak ditarik tunai oleh penipu.

Tindakan cepat di tahap ini sangat menentukan apakah danamu masih bisa diselamatkan atau tidak.

4. CekRekening.id: Senjata Ampuh dari Kominfo

Pemerintah melalui Kemenkominfo menyediakan situs CekRekening.id sebagai database rekening bermasalah di Indonesia.

Kamu bisa melaporkan rekening pelaku di situs ini agar masuk dalam daftar hitam (blacklist).

Laporanmu akan membantu orang lain agar tidak menjadi korban berikutnya dari nomor rekening yang sama.

Kamu juga bisa mengecek rekam jejak sebuah rekening di sini sebelum melakukan transaksi apa pun di masa depan.

5. Aduan Terintegrasi via Lapor.go.id

Platform Lapor.go.id adalah saluran aspirasi dan pengaduan resmi yang terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah.

Prosesnya sangat transparan; cukup isi data diri, kronologi kejadian, dan unggah bukti pendukung.

Karena terhubung lintas instansi, laporanmu bisa diteruskan ke pihak yang paling berwenang menangani kasus siber tersebut.

Ini adalah cara elegan untuk memastikan suaramu didengar oleh regulator.

6. Serang Balik Lewat Aduankonten.id

Selain rekening, kamu juga perlu mematikan "lapak" penipu dengan melaporkan akun media sosial atau situs mereka ke aduankonten.id.

Situs resmi milik Kominfo ini bertugas memproses pemblokiran konten negatif, termasuk akun-akun yang terbukti melakukan penipuan.

Sertakan bukti lengkap agar akun pelaku segera di-take down dan tidak bisa mencari mangsa baru.

7. Laporkan Nomor HP ke BRTI

Jika modus penipuan dilakukan lewat SMS atau telepon, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) adalah tempat mengadu yang tepat.

Laporkan nomor seluler pelaku beserta isi pesan tipu-tipunya kepada pihak BRTI.

Nantinya, BRTI akan berkoordinasi dengan operator seluler untuk memblokir nomor tersebut secara permanen.

Langkah ini efektif untuk membatasi ruang gerak penipu dalam menggunakan alat komunikasi.

8. OJK: Solusi untuk Investasi Bodong

Khusus untuk kasus penipuan berkedok investasi atau pinjaman online ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah otoritas tertingginya.

Kamu bisa melapor lewat layanan Konsumen OJK (OJK-S) atau chat WhatsApp resmi di nomor 081-157-157-157.

Pastikan kamu menjelaskan kronologi dengan rinci agar OJK bisa menindak entitas keuangan ilegal tersebut.

Tips Cerdas Anti Boncos di Era Digital

Melapor itu penting, tapi mencegah agar dompetmu tidak jebol jauh lebih bijaksana.

Ada beberapa kebiasaan digital yang harus kamu ubah mulai sekarang agar stay safe.

Pertama, jangan pernah asal klik tautan (link) yang dikirim lewat pesan singkat atau email yang tidak jelas pengirimnya.

Tautan phishing seringkali menjadi pintu masuk utama peretas untuk mengambil alih data pribadimu.

Kedua, selalu lakukan double check kredibilitas penjual sebelum mentransfer uang sepeser pun.

Gunakan CekRekening.id atau cari ulasan jujur di internet sebagai filter keamananmu.

Ketiga, manfaatkan fitur notifikasi transaksi di aplikasi perbankanmu, seperti yang ada di blu by BCA Digital.

Notifikasi real-time membantumu menyadari jika ada aktivitas mencurigakan di rekeningmu detik itu juga.

Penipuan online memang makin pintar, tapi literasi keuanganmu harus jauh lebih cerdas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Pakai Identitas Palsu Bos Bali United, Pria Asal Solo Ditangkap Polisi

Nekat Pakai Identitas Palsu Bos Bali United, Pria Asal Solo Ditangkap Polisi

Bola | Senin, 24 November 2025 | 17:56 WIB

Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI

Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI

News | Jum'at, 21 November 2025 | 09:38 WIB

Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik

Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:08 WIB

Terkini

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:15 WIB

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

iNews Group Dilepas MNC Group ke Bos Republikorp Norman Joesoef

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:11 WIB

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Daftar Harga Helm Cargloss Half Face: Dari Seri Klasik hingga Khusus Hijab

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 18:10 WIB

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

MNC Lepas iNews Group ke Republikorp, Ini Rinciannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:05 WIB

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Suahasil Lanjutkan Rapat dengan DPD RI usai Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:03 WIB

×