Pemberian bonus ketika karyawan mencapai target pendapatan tertentu. Bonus tahunan sering juga disebut sebagai bonus akhir tahun. Bonus yang diterima masing-masing berbeda-beda.
o Bonus Tentiem
Bonus ini diberikan kepada direksi, komisaris, dan pemegang saham. Jumlahnya disesuaikan dengan aturan dari perusahaan masing-masing.
o Bonus Retensi
Bonus ini diberikan untuk mempertahankan karyawan agar tetap bekerja di perusahannya, dianggap masih layak, pemberian bonus retensi pun akan dilakukan.
Kebijakan Bonus Tahunan
Beberapa komponen yang perlu dipertimbangkan saat menghitung bonus tahunan bagi karyawan. Bonus ini dihitung berdasarkan gaji, masa kerja, jabatan, departemen,d an surat peringatan.
o Masa kerja
o Level jabatan
o Kategori departemen
Baca Juga: Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
o Sanksi surat peringatan
Kebijakan Bonus Tahunan
Bonus tahunan akan diberikan dengan jumlah nominal yang berbeda, tergantung masa kerja, level jabatan, kategori departemen, dan sanski surat peringatan.
Kapan Bonus Diberikan ke Karyawan
Menjelang akhir tahun, pertanyaan yang muncul adalah kapan bonus tahunan diberikan ke karyawan? Tergantung pada surat perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerjasama antara perusahaan dan karyawan.
· Tunjangan Hari Raya (THR)
Apa Itu THR?
THR adalah tunjangan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawannya dalam rangka menyambut hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri atau Lebaran hingga Natal.
Pemberian THR bertujuan untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan finansial selama perayaan hari besar.