Apakah PNS Bisa Resign? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya

Agung Pratnyawan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:41 WIB
Apakah PNS Bisa Resign? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya
Ilustrasi PNS. [ANTARA]
  • PNS mengajukan surat permohonan berhenti melalui atasan langsung
  • Atasan meneruskan permohonan ke pimpinan unit kerja
  • Pimpinan unit kerja menyampaikan permohonan kepada Pejabat yang Berwenang (PyB)
  • PyB meneruskan permohonan kepada PPK disertai rekomendasi persetujuan, penundaan, atau penolakan
  • Keputusan final disampaikan paling lambat 14 hari kerja sejak permohonan diterima
  • Selama belum ada keputusan resmi, PNS tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Jika melanggar, sanksi disiplin dapat dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ilustrasi PNS. (Unsplash)
Ilustrasi PNS. (Unsplash)

Bagaimana dengan Hak Pensiun?

Terkait hak pensiun, PNS yang mengundurkan diri belum tentu otomatis mendapat jaminan pensiun.

Keputusan tersebut bergantung pada penilaian Presiden atau PPK. Apabila dianggap memenuhi syarat, hak pensiun dapat diberikan sesuai regulasi yang berlaku.

Apakah Ada Sanksi?

Pemerintah melalui Panselnas telah menetapkan ketentuan mengenai sanksi bagi pelamar seleksi CASN 2024 yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan NIP calon PNS atau PPPK kemudian mengundurkan diri.

Sanksi ini telah ditetapkan sejak sebelum seleksi CASN dimulai lewat Peraturan Menteri PANRB Nomor 6/2024, di mana pengunduran diri setelah dinyatakan LULUS di tahap akhir dan/atau sudah ditetapkan NIP CPNS atau PPPK-nya.

Mereka akan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya

Demikian penjelasan mengenai kemungkinan PNS mengajukan resign beserta aturan dan prosedurnya. Semoga informasi ini membantu menambah pemahamanmu seputar kepegawaian dan regulasi aparatur negara.

Kontributor : Damai Lestari

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Apa Itu Preloved dan Perbedaannya dengan Barang Second Hand

Mengenal Apa Itu Preloved dan Perbedaannya dengan Barang Second Hand

Lifestyle | Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:32 WIB

Apa Itu Uang Kartal? Kenali Contoh dan Bedanya dengan Uang Fiat

Apa Itu Uang Kartal? Kenali Contoh dan Bedanya dengan Uang Fiat

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:10 WIB

Apa Itu Mobil Kotak Sabun? Ini 3 Rekomendasinya yang Paling Tahan Banting dari Masa ke Masa

Apa Itu Mobil Kotak Sabun? Ini 3 Rekomendasinya yang Paling Tahan Banting dari Masa ke Masa

Otomotif | Rabu, 10 Desember 2025 | 17:08 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×