- Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada 15 Desember 2025.
- Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, hadir langsung dalam gelar perkara tersebut.
- Publik lalu menyoroti sosok Yakup Hasibuan, termasuk informasi pribadi dan tarif jasanya sebagai pengacara.
Suara.com - Proses hukum kasus ijazah Jokowi (Joko Widodo) masih terus berjalan. Terbaru, Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara khusus kasus ini pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam kasus ini, Jokowi didampingi oleh pengacara Yakup Hasibuan, S.H., LL.M. Putra pengacara senior, Otto Hasibuan, itu pun turut hadir dalam agenda gelar perkara khusus kemarin.
"Highlight dari gelar perkara khusus tersebut sebenarnya adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar," jelas Yakup Hasibuan pada Senin, 15 Desember 2025 malam.
"Khususnya, para tersangka dan kuasa hukumnya. Dan ternyata hasilnya, menurut kami cukup baik. Sudah dilihat dengan cukup dekat tadi ya, cukup lama juga," lanjutnya.
Keputusan Yakup Hasibuan menjadi pengacara Jokowi dalam kasus ini cukup menarik perhatian.
Informasi pribadi tentang suami Jessica Mila itu pun banyak dicari tahu, termasuk tarifnya sebagai pengacara.
Kira-kira berapa tarif Yakup Hasibuan yang sekarang menjadi pengacara Jokowi dalam kasus ijazah ini?
Berapa Tarif Yakup Hasibuan?
![Tim Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menanggapi adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta terkait Wanprestasi produksi massal mobil Esemka. [Suara.com/dok]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/79074-yakup-hasibuan.jpg)
Pengacara Yakup Hasibuan menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum Presiden Joko Widodo dalam menangani polemik dugaan ijazah palsu.
Meski keterlibatannya ini menarik perhatian, hingga kini belum ada informasi resmi yang dipublikasikan tentang besaran tarif Yakup Hasibuan sebagai pengacara.
Dalam praktik profesi advokat di Indonesia, besaran honorarium jasa hukum bervariasi tergantung kesepakatan antara pengacara dan klien. Bukan melalui ketentuan tarif baku yang diatur secara nasional.
Merangkum A&A Law Office, setiap advokat bebas bernegosiasi dengan klien mengenai honorarium berdasarkan kompleksitas kasus serta profil klien.
Beberapa advokat terkemuka di Indonesia pernah mencuat dalam pemberitaan terkait honorarium tertentu, seperti kasus Otto Hasibuan yang pernah meminta fee sebesar USD2,5 juta dari kliennya dalam sengketa lain, meskipun itu bukan tarif yang berlaku umum.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa honorarium pengacara bisa sangat tinggi dalam kasus-kasus tertentu, terutama ketika melibatkan individu atau kasus bernilai besar.
Di luar kasus-kasus kelas atas, banyak firma hukum menetapkan tarif jasa yang lebih moderat sesuai jenis perkara.
Secara umum, estimasi tarif jasa pengacara di Indonesia sangat bervariasi tergantung pada jenis layanan yang dibutuhkan.
Melansir ILS Law Firm, untuk konsultasi hukum, kisaran biaya bisa mulai dari beberapa ratus ribu per jam hingga beberapa juta rupiah. Sedangkan pendampingan perkara di pengadilan bisa bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Beberapa faktor yang mempengaruhi besaran honorarium termasuk tingkat kesulitan kasus, reputasi dan pengalaman pengacara, serta durasi proses hukum yang diperlukan.
Faktor tersebut dijadikan pertimbangan dalam menentukan tarif per jam, tarif per tahap perkara, atau success fee sesuai kesepakatan awal dengan klien.
Profil dan Pendidikan Yakup Hasibuan

Yakup Hasibuan lahir pada 31 Agustus 1995 sebagai anak bungsu dari empat bersaudara dalam keluarga advokat ternama Otto Hasibuan dan Norwati Damanik. Ia dikenal publik tidak hanya sebagai pengacara, tapi juga sebagai suami dari aktris Jessica Mila.
Sejak kecil, Yakup tumbuh di lingkungan yang kuat dalam dunia hukum karena ayahnya adalah salah satu pengacara paling dikenal di Indonesia.
Latar belakang keluarganya memberi pengaruh besar dalam memilih profesinya sebagai praktisi hukum.
Yakup menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada tahun 2016, menandai awal fondasi akademisnya dalam bidang hukum.
Pendidikan ini kemudian menjadi langkah awalnya untuk berkarier di dunia hukum profesional.
Setelah menyelesaikan studi S1, Yakup memulai kariernya dengan bergabung di firma hukum internasional Baker McKenzie. Pengalaman ini memberinya wawasan praktik hukum global sejak awal karier.
Untuk memperdalam keahliannya, Yakup melanjutkan pendidikan pascasarjana di New York University School of Law (NYU) dan meraih gelar LL.M pada tahun 2020.
Di luar studi hukum, ia juga mengambil sertifikasi di Harvard Business School, memperluas pemahamannya tentang aspek bisnis dan keuangan.
Setelah pendidikan tersebut, ia kembali ke Indonesia dan bergabung dengan firma hukum milik keluarganya, Otto Hasibuan & Associates (OHA), di mana ia menangani berbagai kasus litigasi pidana, komersial, mediasi, dan arbitrase.
Selain itu, ia aktif di organisasi profesi hukum seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).