Pasutri Wajib Tahu, Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 11 September 2024 | 15:59 WIB
Pasutri Wajib Tahu, Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak
Ilustrasi akta kelahiran. [disdukcapil.tanahbumbukab.go.id]

Suara.com - Akta Kelahiran AnakAkta kelahiran, juga disebut akte lahir, adalah sebuah dokumen resmi yang mencatat peristiwa kelahiran seseorang.

Akta kelahiran berisi informasi penting tentang kelahiran, seperti nama kelahiran anak, tanggal dan waktu kelahiran, jenis kelamin anak, tempat kelahiran.

Kemudian, nama kedua orang tua, pekerjaan kedua orang tua, berat dan tinggi badan anak, nama seorang juru tunjuk yang mencatatkan pendaftaran kelahiran, tanggal pencatatan pendaftaran kelahiran dan tanda tangan pejabat yang berwenang.

Mengurus akta kelahiran melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah cara dan syarat untuk mengurus akta kelahiran:

1. Persyaratan Dokumen

- Akta Nikah: Fotokopi akta nikah kedua orang tua yang telah dilegalisir oleh Kantor Urusan Agama (jika sudah bercerai, menggunakan Akta Cerai).

- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK sebanyak 2 lembar.

- KTP Orang Tua: Fotokopi KTP ayah dan ibu, jika usia di atas 17 tahun menggunakan KTP sendiri.

- Saksi: Dua orang saksi pencatatan pelaporan kelahiran dengan fotokopi KTP yang masih berlaku.

- Surat Keterangan Lahir: Surat keterangan lahir dari Kepala Desa/Lurah, Dokter, Bidan, atau Rumah Sakit yang disahkan di Desa atau Kelurahan.

- Surat kuasa bermaterai Rp 6.000 jika pencatatan dikuasakan.

- Mengisi formulir permohonan pencatatan kelahiran bermaterai Rp 6.000.

2. Proses Pengurusan

a. Pendaftaran Kelahiran

- Pendaftaran kelahiran harus dilakukan dalam waktu tertentu setelah kelahiran, biasanya dalam 30 hari. Bawa dokumen-dokumen berikut saat mendaftar:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI