Pasutri Wajib Tahu, Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak

Suhardiman

Rabu, 11 September 2024 | 15:59 WIB
Pasutri Wajib Tahu, Begini Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak
Ilustrasi akta kelahiran. [disdukcapil.tanahbumbukab.go.id]

Suara.com - Akta Kelahiran AnakAkta kelahiran, juga disebut akte lahir, adalah sebuah dokumen resmi yang mencatat peristiwa kelahiran seseorang.

Akta kelahiran berisi informasi penting tentang kelahiran, seperti nama kelahiran anak, tanggal dan waktu kelahiran, jenis kelamin anak, tempat kelahiran.

Kemudian, nama kedua orang tua, pekerjaan kedua orang tua, berat dan tinggi badan anak, nama seorang juru tunjuk yang mencatatkan pendaftaran kelahiran, tanggal pencatatan pendaftaran kelahiran dan tanda tangan pejabat yang berwenang.

Mengurus akta kelahiran melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah cara dan syarat untuk mengurus akta kelahiran:

1. Persyaratan Dokumen

- Akta Nikah: Fotokopi akta nikah kedua orang tua yang telah dilegalisir oleh Kantor Urusan Agama (jika sudah bercerai, menggunakan Akta Cerai).

- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK sebanyak 2 lembar.

- KTP Orang Tua: Fotokopi KTP ayah dan ibu, jika usia di atas 17 tahun menggunakan KTP sendiri.

- Saksi: Dua orang saksi pencatatan pelaporan kelahiran dengan fotokopi KTP yang masih berlaku.

- Surat Keterangan Lahir: Surat keterangan lahir dari Kepala Desa/Lurah, Dokter, Bidan, atau Rumah Sakit yang disahkan di Desa atau Kelurahan.

- Surat kuasa bermaterai Rp 6.000 jika pencatatan dikuasakan.

- Mengisi formulir permohonan pencatatan kelahiran bermaterai Rp 6.000.

2. Proses Pengurusan

a. Pendaftaran Kelahiran

- Pendaftaran kelahiran harus dilakukan dalam waktu tertentu setelah kelahiran, biasanya dalam 30 hari. Bawa dokumen-dokumen berikut saat mendaftar:

- Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau bidan yang menghadiri persalinan.

- KTP orang tua.

- Kartu Keluarga (KK).

b. Mengisi Formulir

- Mengisi formulir permohonan pencatatan kelahiran dan mengunggah berkas persyaratan.

- Petugas akan memproses berkas yang menjadi persyaratan pembuatan akta lahir, memasukkan data dalam komputer, melakukan pengecekan data, dan memberikan tanda tangan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

c. Penyerahan Akta

- Akta kelahiran akan mendapatkan stempel atau cap dan diserahkan pada pemohon.

3. Cara Online

Pengurusan Online

- Pemohon dapat membuat akta kelahiran secara online dengan mengakses situs Dukcapil menggunakan NIK, mengisi formulir, dan mengunggah berkas persyaratan.

- Petugas akan memverifikasi dan memvalidasi data permohonan, menandatangani, dan menerbitkan register akta kelahiran.

Dengan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti proses pengurusan yang tepat, Anda dapat mengurus akta kelahiran dengan efisien dan efektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 15:50 WIB

Prabowo Perintahkan KSAL Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Anak Krakatau

Prabowo Perintahkan KSAL Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Anak Krakatau

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:54 WIB

Debu Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Negeri Jiran? Pemerintah Malaysia Buka Suara

Debu Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Negeri Jiran? Pemerintah Malaysia Buka Suara

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:48 WIB

Helikopter, Kapal, dan Drone Diterjunkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

Helikopter, Kapal, dan Drone Diterjunkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:03 WIB

Helikopter Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

Helikopter Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:57 WIB

Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Menuju Anak Krakatau Diperluas hingga Perairan Lampung

Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Menuju Anak Krakatau Diperluas hingga Perairan Lampung

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:25 WIB

Saat Impian Financial Freedom Membuat Anak Muda Terjebak Hustle Culture

Saat Impian Financial Freedom Membuat Anak Muda Terjebak Hustle Culture

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 15:20 WIB

Media Turki Umumkan Jurnalisnya Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau Meletus

Media Turki Umumkan Jurnalisnya Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau Meletus

News | Kamis, 10 September 2026 | 12:59 WIB

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni, Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni, Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 11:52 WIB

Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Drone Thermal Dikerahkan

Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Drone Thermal Dikerahkan

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:03 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×