Libur dan Cuti SKB 3 Menteri Tahun 2026: Tips Agar Bisa Dapat 'Long Weekend'

M Nurhadi

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:00 WIB
Libur dan Cuti SKB 3 Menteri Tahun 2026: Tips Agar Bisa Dapat 'Long Weekend'
Ilustrasi kalender (Freepik)
baca 10 detik
  • Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk Tahun Baru 2026, hanya libur nasional pada 1 Januari.
  • Bulan Januari 2026 memiliki dua libur nasional: Tahun Baru dan Isra' Mi'raj yang menciptakan libur otomatis.
  • Tahun 2026 memiliki total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri.

Suara.com - Ada informasi penting bagi Anda yang menantikan momen Tahun Baru 2026: pemerintah telah menetapkan bahwa tidak ada jatah cuti bersama untuk pembukaan tahun tersebut.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, tanggal merah untuk merayakan Tahun Baru hanya tersedia pada satu hari saja, yakni Kamis, 1 Januari 2026. 

Cuti untuk Libur Panjang Awal Tahun

Walaupun secara resmi pemerintah tidak menetapkan cuti bersama di awal Januari, Anda tetap memiliki peluang untuk menikmati liburan panjang dengan melakukan strategi manajemen cuti tahunan pribadi.

Karena tanggal 1 Januari jatuh pada hari Kamis, hari Jumat setelahnya menjadi "hari kejepit" yang sangat potensial bagi para karyawan untuk mengambil cuti.

Bagi Anda yang ingin memaksimalkan waktu istirahat, berikut adalah simulasi jadwal libur panjang yang bisa Anda ciptakan:

Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru 2026 Masehi.

Jumat, 2 Januari 2026: Disarankan mengambil jatah cuti tahunan pribadi.

Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan.

baca juga

Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan.

Dengan mengambil hanya satu hari cuti pada tanggal 2 Januari, Anda bisa mendapatkan total waktu libur selama empat hari berturut-turut.

Durasi ini dirasa sangat ideal bagi warga perkotaan yang ingin melakukan staycation singkat atau sekadar berkumpul bersama kerabat tanpa harus terburu-buru kembali ke rutinitas kantor.

Januari 2026 tidak hanya menawarkan libur tahun baru. Berdasarkan kalender resmi, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada bulan pertama ini. Selain perayaan tahun baru, masyarakat juga akan memperingati hari besar keagamaan.

Berikut adalah rincian tanggal merah di bulan Januari 2026:

Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi.
Jumat, 16 Januari 2026: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru

Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru

Foto | Jum'at, 26 Desember 2025 | 18:56 WIB

Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen

Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen

Foto | Jum'at, 26 Desember 2025 | 16:57 WIB

Jogja Padat Saat Nataru, Wisatawan Tak Masalah Macet-macetan di Pusat Kota

Jogja Padat Saat Nataru, Wisatawan Tak Masalah Macet-macetan di Pusat Kota

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 16:08 WIB

Terkini

Perawatan Rambut Serba Praktis Jadi Tren, Solusi Cepat untuk Rambut Berminyak dan Lepek

Perawatan Rambut Serba Praktis Jadi Tren, Solusi Cepat untuk Rambut Berminyak dan Lepek

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Kantongi Surat Sakti Deadline RUU Perampasan Aset

Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Kantongi Surat Sakti Deadline RUU Perampasan Aset

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Bakar Ban Saat Diadang Polisi, Massa Demo Mahasiswa Akhirnya Diizinkan Menuju DPR

Bakar Ban Saat Diadang Polisi, Massa Demo Mahasiswa Akhirnya Diizinkan Menuju DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Skill Saja Tak Cukup, Timnas Esports Indonesia Kini Andalkan Data Tubuh dengan Smartwatch

Skill Saja Tak Cukup, Timnas Esports Indonesia Kini Andalkan Data Tubuh dengan Smartwatch

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:26 WIB

4 Hydrating Toner Anti-Aging, Jaga Kulit Tetap Kenyal dan Bebas Garis Halus

4 Hydrating Toner Anti-Aging, Jaga Kulit Tetap Kenyal dan Bebas Garis Halus

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Tepung Singkong untuk Atasi Karhutla, Water Cannon untuk Redam Suara Rakyat

Tepung Singkong untuk Atasi Karhutla, Water Cannon untuk Redam Suara Rakyat

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Viral Rapper Jepang Young Coco Disebut Mirip Jokowi, Netizen: Ini Lil Owi!

Viral Rapper Jepang Young Coco Disebut Mirip Jokowi, Netizen: Ini Lil Owi!

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK

Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Indonesia "Bagi-Bagi Uang" demi Motor Listrik: Langkah Ambisius Molinas Disorot Media Asing!

Indonesia "Bagi-Bagi Uang" demi Motor Listrik: Langkah Ambisius Molinas Disorot Media Asing!

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Tak Cuma Membunuh, Israel Bikin Bodoh Anak-anak Palestina dengan Cara Ini

Tak Cuma Membunuh, Israel Bikin Bodoh Anak-anak Palestina dengan Cara Ini

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:22 WIB

×