Cara Aktivasi Akun Coretax, Masih Boleh Dilakukan di 2026? Begini Ketentuan Resmi DJP

Nur Khotimah

Kamis, 01 Januari 2026 | 09:39 WIB
Cara Aktivasi Akun Coretax, Masih Boleh Dilakukan di 2026? Begini Ketentuan Resmi DJP
Ilustrasi aktivasi Coretax [DJP]
  • Tanggal 31 Maret 2026 untuk wajib pajak orang pribadi
  • Tanggal 30 April 2026 untuk wajib pajak badan

Cara Aktivasi Akun Coretax

Melansir dari situs resmi DJP, berikut ini adalah langkah-langkah untuk aktivasi akun Coretax:

Langkah 1: Aktivasi Akun Coretax dengan syarat utama, wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Cara aktivasi akun dengan langkah:

  1. Buka laman Coretax DJP, kemudian pilih Aktivasi Akun Wajib Pajak.
  2. Centang pertanyaan 'Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?'.
  3. Masukkan NPWP dan pilih Cari.
  4. Isi alamat email dan nomor ponsel yang terdaftar pada DJP Online. (Apabila terjadi perubahan data, hubungi Kring Pajak 1500200 atau kunjungi kantor pajak terderkat).
  5. Lakukan verifikasi identitas resmi.
  6. Centang pernyataan lalu klik Simpan.
  7. Cek email untuk Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak yang berisi kata sandi sementara. Pastikan jika email itu berasal dari domain resmi @pajak.go.id.
  8. Login kembali ke akun Coretax kemudian klick ganti kata sandi dan lamgsung buat passphrase.
  9. Akun Coretax berhasil diaktivasi.

Langkah 2: Membuat Kode Otorisasi DJP (KO DJP)

KO DJP sendiri merupakan tanda tangan elektronik resmi yang diterbitkan oleh DJP. Pasalnya, seluruh dokumen perpajakan melalui Coretax wajib ditandatangani melalui KO DJP. Adapun cara membuat KO DJP yaitu:

  1. Login di Coretax DJP.
  2. Masuk ke dalam Portal Saya lalu klik pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.
  3. Isi keterangan sertifikat digital, pilih penyedia sertifikat (termasuk yang dikelola oleh DJP).
  4. Masukkan ID Penandatangan maupun buat passphrase.
  5. Centang pernyataan kemudian klik Kirim.
  6. Apabila sudah berhasil, maka akan muncul notifikasi “Sertifikat Digital Berhasil Dibuat”.
  7. Unduh bukti tanda terima beserta surat penerbitan sertifikat digital.

Langkah 3: Validasi Kode Otorisasi

  1. Masuk ke dalam Portal Saya yatu Profil Saya.
  2. Pilih Nomor Identifikasi Eksternal lalu tab Digital Certificate.
  3. Pastikan jika status Anda sudah VALID. Jika masih INVALID, maka pilih Periksa Status.
  4. Jika berhasil, klik tombol Menghasilkan.
  5. Dokumen Penerbitan Kode Otorisasi DJP pun bisa dilihat di menu Dokumen Saya.

Demikian tadi informasi seputar pertanyaan kapan deadline terakhir aktivasi akun Coretax. Menurut keterangan resmi DJP, tidak ada batas waktu aktivasi. Namun sebaiknya segera dilakukan agar tidak terjadi kendala saat pelaporan SPT Tahunan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?

Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 11:42 WIB

Panduan Lengkap Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor SPT Tahunan 2025-2026

Panduan Lengkap Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor SPT Tahunan 2025-2026

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:18 WIB

Kemenkeu Ungkap Setoran Pajak Digital Tembus Rp 44,55 Triliun per November 2025

Kemenkeu Ungkap Setoran Pajak Digital Tembus Rp 44,55 Triliun per November 2025

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 13:19 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×