Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 14 Januari 2026 | 13:01 WIB
Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?
Aurelie Moeremans (Instagram/aurelie)

4. Menjalani Penyelidikan Kanonik

Tahap selanjutnya adalah Penyelidikan Kanonik, yaitu proses wawancara resmi dengan romo atau pastor. Meski terdengar serius, penyelidikan kanonik sebenarnya bertujuan untuk memastikan kesiapan batin, mental, dan iman calon pengantin.

Dalam sesi ini, romo akan menggali berbagai hal, seperti:

  • Apakah pernikahan dilakukan tanpa paksaan
  • Apakah kedua pihak benar-benar siap membangun rumah tangga
  • Apakah ada ikatan pernikahan sebelumnya yang masih berlaku
  • Untuk pasangan beda agama, gereja biasanya meminta dua orang saksi yang benar-benar mengenal calon mempelai non-Katolik dan bisa memastikan bahwa ia belum pernah menikah serta tidak memiliki halangan pernikahan.

5. Memastikan Status Liber (Bebas dari Ikatan Nikah)

Inilah bagian yang banyak disorot dalam kasus Aurelie Moeremans. Dalam Gereja Katolik, seseorang hanya boleh menikah jika memiliki status Liber, artinya bebas dari ikatan pernikahan sebelumnya.

Jika seseorang pernah diklaim menikah, namun pernikahan tersebut tidak sah secara kanonik, gereja akan melakukan pemeriksaan mendalam.

Bila terbukti tidak sah sejak awal, gereja dapat mengeluarkan surat Status Liber. Tanpa status ini, gereja tidak akan mengizinkan pernikahan Katolik, karena pernikahan yang sah hanya boleh terjadi sekali seumur hidup.

6. Persiapan Liturgi dan Pemberkatan Pernikahan

Setelah semua proses administratif dan kanonik selesai, calon pengantin masuk ke tahap persiapan akhir. Tahap ini meliputi:

  • Penyusunan tata liturgi pernikahan
  • Pemilihan lagu-lagu gereja
  • Pembuatan buku misa (harus disetujui romo)
  • Gladi resik sebelum hari H

Perlu diperhatikan bahwa tidak semua tanggal tersedia. Gereja Katolik biasanya tidak melayani pemberkatan pernikahan pada masa tertentu, seperti Advent dan Prapaskah.

7. Pencatatan Pernikahan ke Catatan Sipil

Setelah pemberkatan gereja dilaksanakan, pernikahan baru kemudian dicatatkan secara negara melalui catatan sipil. Biasanya pihak gereja akan membantu mengarahkan proses administrasi ini agar pernikahan sah secara agama dan hukum negara.

Demikianlah penjelasan lengkap tentang tata cara menikah di gereja Katolik, berkaitan dengan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti yang disebut-sebut pernah menikah di masa lalu.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT

Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 12:54 WIB

Kronologi Kak Seto Dituduh Tak Tanggapi Aduan Ibu Aurelie Moeremans

Kronologi Kak Seto Dituduh Tak Tanggapi Aduan Ibu Aurelie Moeremans

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 12:47 WIB

Biodata dan Pendidikan Kak Seto yang Terseret Kasus Aurelie Moeremans

Biodata dan Pendidikan Kak Seto yang Terseret Kasus Aurelie Moeremans

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 12:42 WIB

Terkini

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:01 WIB

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:48 WIB

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!

7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:29 WIB

5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan

5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:02 WIB

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:41 WIB

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:11 WIB

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:55 WIB

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:43 WIB

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:41 WIB