Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 14 Januari 2026 | 13:01 WIB
Ramai Kasus Aurelie Moeremans, Bagaimana Tata Cara Menikah di Gereja Katolik?
Aurelie Moeremans (Instagram/aurelie)

Suara.com - Pembahasan soal tata cara menikah di gereja Katolik baru-baru ini kembali ramai diperbincangkan publik usai viralnya buku Broken String yang menyeret kembali pengalaman masa lalu Aurelie Moeremans.

Topik ini kembali menjadi bahan diskusi setelah Aurelie Moeremans mengungkap bahwa ia tidak pernah menikah secara sah dengan Roby Tremonti di mata Gereja Katolik.

Ia bahkan menunjukkan dokumen Status Liber, yaitu surat resmi gereja yang menyatakan seseorang bebas dari ikatan pernikahan sebelumnya dan boleh menikah secara Katolik.

Pernyataan tersebut membuat banyak orang mulai mempertanyakan bagaimana sebenarnya prosedur pernikahan Katolik yang diakui secara resmi oleh gereja.

Karena sifatnya yang sakral dan mengikat, Gereja Katolik memiliki aturan dan prosedur khusus yang harus dilalui oleh setiap pasangan yang ingin menikah secara sah menurut iman Katolik.

Lalu, sebenarnya seperti apa tata cara menikah di gereja Katolik yang benar dan diakui secara resmi? Berikut penjelasan lengkapnya seperti disadur dari laman Keuskupan Agung Jakarta dan sumber lainnya.

Tata Cara Menikah di Gereja Katolik

Ilustrasi menikah (Freepik)
Ilustrasi menikah (Freepik)

 

1. Mendaftar Pernikahan di Paroki

Langkah awal yang wajib dilakukan adalah mendaftar di sekretariat paroki tempat pernikahan akan dilangsungkan. Pendaftaran ini sebaiknya dilakukan minimal 5-6 bulan sebelum hari pernikahan.

Pada tahap ini, calon pengantin akan mengisi formulir pendaftaran perkawinan dan berdiskusi dengan pastor atau romo mengenai rencana tanggal pemberkatan. Jika calon pengantin berasal dari paroki yang berbeda, masing-masing harus membawa surat pengantar dari lingkungan atau paroki asal.

2. Melengkapi Dokumen Pernikahan Gereja

Setelah mendaftar, calon pengantin diwajibkan mengumpulkan berbagai dokumen gereja sebagai syarat administrasi. Dokumen ini berfungsi untuk memastikan identitas, status iman, dan status pernikahan masing-masing calon mempelai.

Beberapa dokumen yang umumnya diminta antara lain:

  • Surat baptis terbaru (maksimal 6 bulan sebelum pernikahan)
  • Surat pengantar dari Ketua Lingkungan
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto berdampingan ukuran 4×6
  • Dokumen Komuni Pertama dan Krisma (jika ada)

Jika salah satu calon mempelai berasal dari luar paroki, berbeda agama, atau memiliki kondisi khusus (misalnya TNI/POLRI), maka biasanya ada dokumen tambahan yang perlu disertakan.

3. Mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan (KPP)

Salah satu syarat terpenting dalam tata cara menikah di Gereja Katolik adalah mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan (KPP). Kursus ini wajib diikuti oleh kedua calon pengantin, bukan hanya formalitas semata. Biasanya KPP dilaksanakan beberapa hari, sering kali pada akhir pekan. Setelah mengikuti kursus ini, peserta akan mendapatkan sertifikat KPP yang nantinya menjadi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT

Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 12:54 WIB

Kronologi Kak Seto Dituduh Tak Tanggapi Aduan Ibu Aurelie Moeremans

Kronologi Kak Seto Dituduh Tak Tanggapi Aduan Ibu Aurelie Moeremans

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 12:47 WIB

Biodata dan Pendidikan Kak Seto yang Terseret Kasus Aurelie Moeremans

Biodata dan Pendidikan Kak Seto yang Terseret Kasus Aurelie Moeremans

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 12:42 WIB

Terkini

Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya

Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual

Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D

Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:16 WIB

Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:15 WIB

6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet

6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:56 WIB

Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai

Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:30 WIB

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:27 WIB

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:01 WIB

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:48 WIB

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB