Mengapa Pernikahan Aurelie Moeremans Dianggap Tidak Sah? Ini Penjelasan Hukum Kanonik

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:49 WIB
Mengapa Pernikahan Aurelie Moeremans Dianggap Tidak Sah? Ini Penjelasan Hukum Kanonik
Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti (Instagram)
baca 10 detik
  • Annulment atau pembatalan nikah menyatakan pernikahan tidak sah sejak hari pertama.

  • Tiga alasan utama pembatalan: halangan hukum, cacat kesepakatan, dan cacat tata perayaan.

  • Proses pembatalan wajib melalui penyelidikan resmi di Tribunal Keuskupan setempat.

Suara.com - Aurelie Moeremans sempat membahas soal annulment atau pembatalan pernikahannya dengan Roby Tremonti lewat unggahan Instagram di tengah hebohnya perbincangan soal buku Broken Strings.

Aurelie Moeremans mengatakan dirinya mendapatkan annulment tersebut, karena pernikahan dengan Roby Tremonti terbukti tidak sah sejak awal.

Sebab, pernikahannya dulu terjadi karena adanya unsur paksaan di bawah umur atau child grooming dan tekanan mental yang berat.

Dalam ajaran Gereja Katolik, syarat mutlak sebuah pernikahan adalah kesepakatan bebas dari kedua belah pihak tanpa ada rasa takut atau paksaan.

Lantas, apa saja alasan yang membuat sebuah pernikahan bisa dibatalkan?

Perlu digarisbawahi, pembatalan nikah berbeda dengan cerai sipil.

Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti (Instagram)
Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti (Instagram)

Jika cerai memutus ikatan yang sah, anulasi atau annulment menyatakan bahwa sebuah pernikahan sebenarnya tidak memenuhi syarat sejak hari pertama janji suci diucapkan.

Secara umum dilansir dari laman Katolitas.org, ada tiga alasan besar yang bisa membuat pernikahan dibatalkan antara lain:

1. Halangan Hukum (Impedimentum Dirimens)

baca juga

Ini terjadi jika salah satu atau kedua mempelai memiliki halangan yang menurut hukum gereja membuat mereka tidak bisa menikah. Contohnya:

  • Kurang umur: Belum mencapai batas usia minimal yang ditentukan gereja.
  • Masih terikat pernikahan sah: Pernah menikah sebelumnya dan pasangan lamanya masih hidup.
  • Tahbisan Suci: Salah satunya adalah pastor, biarawan, atau biarawati yang terikat kaul kekal.
  • Hubungan darah: Memiliki hubungan keluarga dekat atau adopsi yang terlarang.
  • Beda Agama: Menikah tanpa izin atau dispensasi dari pihak Keuskupan.

2. Cacat Kesepakatan (Consensus Defectus)

Pernikahan harus didasari kesepakatan bebas.

Jika ada masalah pada niat atau kejiwaan saat menikah, kondisi ini bisa jadi alasan pembatalan:

  • Paksaan atau Ketakutan: Menikah karena dipaksa atau diancam secara serius.
  • Penipuan: Tertipu dengan identitas pasangan atau sengaja disembunyikan fakta besar. Misalnya, menyembunyikan kemandulan atau status tertentu.
  • Masalah Mental/Psikis: Salah satu pihak tidak mampu memahami kewajiban pernikahan karena gangguan jiwa atau masalah psikis yang parah saat menikah.
  • Pura-pura: Menikah tapi dari awal sudah niat tidak mau setia, tidak mau punya anak, atau hanya sekadar cari status kewarganegaraan.

3. Cacat Tata Perayaan (Defectus Forma)

Pernikahan Katolik punya aturan main dalam upacaranya.

Jika tata cara ini dilanggar, pernikahan bisa dianggap tidak sah:

  • Tidak dilakukan di depan otoritas Gereja (Romo/Imam) yang sah.
  • Tidak ada minimal dua orang saksi.
  • Tidak mendapatkan dispensasi yang diperlukan bagi pasangan yang beda agama.

Prosedur Pembatalan Pernikahan

Pembatalan nikah tidak bisa diputuskan sendiri oleh pasangan.

Prosesnya harus melalui Tribunal Keuskupan, semacam pengadilan gereja. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Pengajuan: Salah satu pihak mengajukan surat permohonan ke Tribunal Keuskupan setempat.
  2. Penyelidikan: Tribunal akan memeriksa bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi untuk memastikan apakah benar ada cacat saat pernikahan terjadi dulu.
  3. Putusan: Jika bukti kuat bahwa pernikahan tersebut tidak sah sejak awal, Tribunal akan mengeluarkan surat keputusan pembatalan.

Setelah surat ini keluar, kedua belah pihak berstatus bebas dan secara hukum gereja dianggap belum pernah menikah, sehingga mereka diperbolehkan menikah lagi di gereja.

Kesimpulannya, Gereja Katolik sangat menjaga kesucian pernikahan.

Pembatalan hanya diberikan jika terbukti ada syarat hakiki yang tidak terpenuhi saat pernikahan diteguhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Aurelie Jadi Pemicu, Kak Seto Dituding Child Grooming Gara-Gara Usia Istri

Kasus Aurelie Jadi Pemicu, Kak Seto Dituding Child Grooming Gara-Gara Usia Istri

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:45 WIB

Hesti Purwadinata Diancam Roby Tremonti, Desta Beri Kode Pasang Badan

Hesti Purwadinata Diancam Roby Tremonti, Desta Beri Kode Pasang Badan

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 18:12 WIB

Meski Diancam Roby Tremonti, Hesti Purwadinata Terus Dukung Aurelie Moeremans

Meski Diancam Roby Tremonti, Hesti Purwadinata Terus Dukung Aurelie Moeremans

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:20 WIB

6 Alasan Budaya Patriarki Bikin Predator Child Grooming Leluasa, Diungkap Psikolog Anak

6 Alasan Budaya Patriarki Bikin Predator Child Grooming Leluasa, Diungkap Psikolog Anak

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:52 WIB

Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Baca di Mana? Ini Link yang Resmi dan Gratis

Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Baca di Mana? Ini Link yang Resmi dan Gratis

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:54 WIB

5 Film yang Mengungkap Soal Child Grooming, Tonton Sebelum Terlambat!

5 Film yang Mengungkap Soal Child Grooming, Tonton Sebelum Terlambat!

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:00 WIB

Terkini

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

×