Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 27 Januari 2026 | 15:49 WIB
Alur Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Panduan agar Tidak Salah Langkah
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]

Jika tanah warisan dimiliki oleh lebih dari satu ahli waris, maka diperlukan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Akta ini menjelaskan apakah tanah dibagi secara fisik atau tetap menjadi hak bersama. Tahap ini penting agar status kepemilikan tanah menjadi jelas dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Tanpa APHB, BPN tidak bisa menentukan siapa yang berhak dicantumkan sebagai pemilik dalam sertifikat.

4. Membayar Pajak dan Bea Terkait Warisan

Sebelum mengajukan balik nama ke BPN, ahli waris wajib menyelesaikan kewajiban pajak yang timbul akibat peralihan hak atas tanah.

Pajak yang biasanya muncul adalah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) serta PPh dalam kondisi tertentu.

Namun, dalam kasus warisan, BPHTB sering kali mendapat keringanan atau pembebasan tergantung kebijakan daerah.

Meski begitu, bukti pembayaran atau surat keterangan bebas pajak tetap harus dilampirkan sebagai syarat administrasi.

5. Mengajukan Permohonan Balik Nama ke BPN

Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik Apakah Wajib Dibuat Mulai 2026?

Setelah dokumen lengkap dan pajak diselesaikan, tahap berikutnya adalah mengajukan permohonan balik nama ke Kantor Pertanahan atau BPN setempat.

Pemohon menyerahkan seluruh berkas, termasuk sertifikat asli, SKW, APHB (jika ada), bukti pajak, dan identitas ahli waris.

Petugas BPN akan melakukan verifikasi berkas serta pengecekan data fisik dan yuridis tanah. Jika tidak ada kendala, proses ini akan dilanjutkan ke tahap penerbitan sertifikat baru.

Rumah Minimalis Modern
Rumah Minimalis Modern

6. Proses Pengukuran dan Verifikasi (Jika Diperlukan)

Dalam beberapa kasus, BPN akan melakukan pengukuran ulang tanah, terutama jika terjadi perubahan batas, pemecahan bidang, atau data fisik belum sinkron.

Tahap ini bertujuan memastikan luas, letak, dan batas tanah sesuai dengan data terbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI