Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:10 WIB
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan
Ilustrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bekas. [Ist]

Suara.com - Kabar baik bagi masyarakat yang berencana membeli kendaraan bekas. Mulai 5 Januari 2025, pemerintah resmi membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas atau motor seken dan kendaraan lainnya.

Artinya, pembeli mobil maupun motor bekas tidak lagi dibebani biaya BBNKB saat proses balik nama, sebuah kebijakan yang dinilai mampu meringankan beban masyarakat dan mendorong tertib administrasi kendaraan.

BBNKB adalah pajak yang dikenakan ketika terjadi peralihan kepemilikan kendaraan bermotor. Peralihan tersebut bisa terjadi karena berbagai hal, seperti jual beli, hibah, warisan, atau pemasukan kendaraan ke dalam badan usaha.

Selama bertahun-tahun, setiap pemilik baru kendaraan, baik baru maupun bekas, wajib membayar BBNKB sebagai bagian dari proses administrasi balik nama.

Besaran BBNKB selama ini cukup signifikan, terutama untuk kendaraan roda empat. Tak jarang, biaya ini menjadi salah satu alasan masyarakat menunda atau bahkan mengabaikan proses balik nama kendaraan bekas, meskipun secara hukum kepemilikan seharusnya segera diperbarui.

Kebijakan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang selama ini sering muncul bea balik nama kendaraan gratis mulai kapan?

Jawabannya, berlaku gratis secara nasional sejak awal 2025, mengikuti ketentuan undang-undang yang telah disahkan sebelumnya.

Penghapusan BBNKB untuk kendaraan bekas bukan sekadar kebijakan daerah, melainkan disahkan dan dilaksanakan berdasarkan aturan nasional.

Hal ini diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

baca juga

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa objek BBNKB hanya berlaku untuk penyerahan pertama kendaraan bermotor. Dengan kata lain, pajak ini hanya dikenakan saat kendaraan pertama kali diserahkan dari pabrikan atau diler kepada pemilik awal.

Sementara itu, penyerahan kedua dan seterusnya, yang berarti kendaraan bekas, bukan lagi objek BBNKB.

Ketentuan ini juga diperkuat oleh regulasi daerah, salah satunya Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa BBNKB hanya dikenakan pada penyerahan pertama kendaraan bermotor.

Penyerahan berikutnya tidak lagi dipungut pajak BBNKB.

Kendaraan Baru Tetap Kena BBNKB

Perlu dipahami bahwa pembebasan BBNKB ini tidak berlaku untuk kendaraan baru. Kendaraan yang baru dibeli dari diler tetap dikenakan BBNKB karena masih termasuk dalam kategori penyerahan pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Mobil Honda Bekas Terbaik untuk Mudik Lebaran 2026, Anti Loyo dan Irit Bahan Bakar

5 Mobil Honda Bekas Terbaik untuk Mudik Lebaran 2026, Anti Loyo dan Irit Bahan Bakar

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:15 WIB

Mau Angkut Keluarga Besar atau Kelayapan Sendiri? Ini 6 Mobil Bekas Awet tapi Ekonomis dari Nissan

Mau Angkut Keluarga Besar atau Kelayapan Sendiri? Ini 6 Mobil Bekas Awet tapi Ekonomis dari Nissan

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 11:49 WIB

Mesin Bandel untuk Kerja Rodi Harian: Ini 5 Mobil Mitsubishi Bekas, dari yang Irit hingga Offroad

Mesin Bandel untuk Kerja Rodi Harian: Ini 5 Mobil Mitsubishi Bekas, dari yang Irit hingga Offroad

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 11:11 WIB

Honda CR-V vs Nissan X-Trail Bekas, Mana SUV Paling Tangguh untuk Keluarga?

Honda CR-V vs Nissan X-Trail Bekas, Mana SUV Paling Tangguh untuk Keluarga?

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:44 WIB

Setara Harga NMAX, Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Irit BBM

Setara Harga NMAX, Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Irit BBM

Otomotif | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:57 WIB

Terkini

Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada

Gofar Hilman Bongkar Realita Pahit Harga Bensin, Bikin Penduduk Indonesia Elus Dada

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 10:56 WIB

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

Sudah Lewat Delapan Gubernur, Pramono Targetkan Jalan Tembus Pasar Minggu Tuntas 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 10:54 WIB

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 10:52 WIB

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:51 WIB

Kelangkaan BBM Meluas, IESR Sebut Ketahanan Energi Cuma di Atas Kertas

Kelangkaan BBM Meluas, IESR Sebut Ketahanan Energi Cuma di Atas Kertas

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:49 WIB

6 Rekomendasi Sepeda MTB Full Suspension Termurah di Bawah Rp4 Juta untuk Pemula

6 Rekomendasi Sepeda MTB Full Suspension Termurah di Bawah Rp4 Juta untuk Pemula

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:48 WIB

Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan

Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 10:44 WIB

Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain

Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:43 WIB

Houthi Kusai Garis Pantai Laut Merah, Bab el-Mandeb Bisa Senasib Selat Hormuz

Houthi Kusai Garis Pantai Laut Merah, Bab el-Mandeb Bisa Senasib Selat Hormuz

News | Senin, 14 September 2026 | 10:42 WIB

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:39 WIB

×