Bisakah Melaporkan Pelecehan Seksual Tanpa Bukti?

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 14:24 WIB
Bisakah Melaporkan Pelecehan Seksual Tanpa Bukti?
Ilustrasi - Bisakah Melaporkan Pelecehan Seksual Tanpa Bukti? (Freepik)

Alat bukti yang sah dalam perkara pidana pada umumnya meliputi:

  • Keterangan saksi
  • Keterangan ahli
  • Surat atau dokumen
  • Petunjuk
  • Keterangan terdakwa

Masalahnya, dalam kasus pelecehan seksual, sering kali tidak ada saksi lain selain korban. Kejadian umumnya berlangsung tertutup sehingga hanya korban dan pelaku yang mengetahui.

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Freepik)
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Freepik)

Menurut ketentuan hukum acara, satu orang saksi saja tidak cukup untuk membuktikan kesalahan terdakwa. Artinya, keterangan korban sebagai satu-satunya saksi perlu didukung alat bukti lain.

Namun, UU TPKS memberikan penguatan khusus dalam perkara kekerasan seksual. Pasal 25 ayat (3) UU TPKS menyebutkan bahwa apabila keterangan saksi hanya dapat diperoleh dari korban, maka kekuatan pembuktiannya dapat didukung oleh:

  • Keterangan orang lain yang memiliki hubungan dengan perkara, meskipun ia tidak melihat, mendengar, atau mengalami langsung peristiwa tersebut, sepanjang keterangannya relevan.
  • Saksi yang keterangannya berdiri sendiri tetapi saling berhubungan sehingga dapat membenarkan adanya suatu kejadian.
  • Keterangan ahli atau dokumen yang mendukung pembuktian tindak pidana.

Sistem hukum menyadari bahwa kekerasan seksual sering kali minim saksi dan bukti langsung. Oleh karena itu, pembuktian dapat diperkuat melalui rangkaian keterangan yang saling berkaitan, termasuk keterangan psikolog, hasil visum, rekam percakapan, pesan singkat, atau bukti digital lainnya. 

Secara hukum, korban tetap dapat melaporkan pelecehan seksual meskipun merasa tidak memiliki bukti kuat. Laporan korban merupakan pintu masuk proses hukum. Aparat penegak hukum nantinya akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Kesaksian korban sendiri adalah alat bukti yang sah. Meski tidak cukup berdiri sendiri untuk menghukum pelaku, kesaksian tersebut dapat menjadi dasar awal yang kemudian diperkuat dengan bukti lain selama proses penyidikan.

Karena itu, korban tidak perlu menunggu memiliki "bukti sempurna" untuk melapor. Yang terpenting adalah segera mencatat kronologi kejadian, menyimpan bukti komunikasi jika ada, serta mencari pendampingan hukum atau psikologis.

Demikian itu informasi untuk memahami kelemahan melaporkan pelecehan seksual tanpa bukti. Sebab meskipun bisa dilakukan, dalam praktiknya perkara pelecehan seksual memiliki kompleksitas tinggi, baik secara pembuktian maupun dampak psikologis terhadap korban.

Oleh sebab itu, korban sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan penasehat hukum, lembaga bantuan hukum, atau konsultan hukum terpercaya agar mendapatkan pendampingan sesuai kondisi kasusnya.

Melaporkan pelecehan seksual memang tidak selalu mudah, terlebih jika bukti terbatas. Namun hukum Indonesia telah memberikan ruang bagi korban untuk tetap mendapatkan perlindungan dan keadilan. Yang terpenting, korban tidak sendirian dan memiliki hak untuk bersuara serta mencari perlindungan hukum.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Akui Pelecehan, Mohan Hazian Hapus Semua Postingan dan Akun IG Sang Istri Mendadak Hilang

Usai Akui Pelecehan, Mohan Hazian Hapus Semua Postingan dan Akun IG Sang Istri Mendadak Hilang

Entertainment | Kamis, 12 Februari 2026 | 12:07 WIB

Usai Viral, Mohan Hazian Akhirnya Menghubungi dan Minta Maaf ke Korban Pelecehan

Usai Viral, Mohan Hazian Akhirnya Menghubungi dan Minta Maaf ke Korban Pelecehan

Entertainment | Kamis, 12 Februari 2026 | 11:18 WIB

Mohan Hazian Akui Lakukan Pelecehan Seksual, Terima Konsekuensi dan Siap Bertanggung Jawab

Mohan Hazian Akui Lakukan Pelecehan Seksual, Terima Konsekuensi dan Siap Bertanggung Jawab

Entertainment | Kamis, 12 Februari 2026 | 11:10 WIB

Terkini

Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya

Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:08 WIB

7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky

7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:45 WIB

6 Sepatu Lokal Anti Pegal Buat yang Sering Jalan Kaki, Tak Kalah Empuk dari Brand Luar

6 Sepatu Lokal Anti Pegal Buat yang Sering Jalan Kaki, Tak Kalah Empuk dari Brand Luar

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:26 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:20 WIB

5 Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas

5 Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:56 WIB

5 Shio yang Menarik Rezeki dan Kesuksesan di Akhir Maret 2026

5 Shio yang Menarik Rezeki dan Kesuksesan di Akhir Maret 2026

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:40 WIB

Terpopuler: Daftar Kapal yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak

Terpopuler: Daftar Kapal yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:40 WIB

7 Tone Up Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam dan Cerahkan Wajah

7 Tone Up Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam dan Cerahkan Wajah

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:39 WIB

Harga BBM Hari Ini Semua SPBU: Pertamina, BP, Shell dan Vivo

Harga BBM Hari Ini Semua SPBU: Pertamina, BP, Shell dan Vivo

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini 31 Maret 2026, Waspada Hujan Tak Menentu Dalam Hitungan Jam

Prakiraan Cuaca Hari Ini 31 Maret 2026, Waspada Hujan Tak Menentu Dalam Hitungan Jam

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB