Suara.com - Puasa Ramadan identik dengan sahur sebelum Subuh sebagai bekal menjalani ibadah seharian. Momen ini biasanya diisi dengan makan dan minum agar tubuh tetap bertenaga. Namun karena kesiangan atau kelelahan, tidak sedikit orang yang akhirnya melewatkannya.
Situasi itu kerap memunculkan pertanyaan: Apakah puasa masih dianggap sah ketika seseorang tidak sempat menjalankan sahur? Simak penjelasan berikut ini.
Bolehkan Puasa Tanpa Sahur?
![Ilustrasi keluarga sedang sahur/buka puasa [freepik]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/Mobxr4echRFHhW7BXcjQ5FFJME0dxGrb.png)
Jawabannya, boleh dan tetap sah, selama sudah berniat puasa di malam hari sebelum waktu Subuh. Sahur memang sangat dianjurkan dalam Islam, tetapi bukan termasuk rukun maupun syarat sah puasa. Artinya, puasa tetap dianggap sah meskipun seseorang tidak sempat makan sahur, asalkan niatnya sudah dilakukan dengan benar.
Puasa tanpa sahur diperbolehkan dan tetap sah hukumnya, asalkan sudah berniat puasa di malam hari, karena sahur adalah sunnah yang dianjurkan, bukan syarat sah puasa. Meskipun diperbolehkan, melewatkan sahur tidak disarankan karena tubuh berisiko lemas, dehidrasi, asam lambung naik, dan kurang fokus.
Hukum Puasa Tanpa Sahur
Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dalam ajaran Islam, sahur memiliki kedudukan sebagai sunnah muakkadah, yakni amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Anjuran ini ditegaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
"Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Hadits itu menunjukkan betapa pentingnya sahur, bukan sebagai kewajiban tetapi sebagai amalan yang penuh keberkahan. Jadi, jika kamu bertanya tidak sahur apakah boleh puasa, maka jawabannya adalah boleh. Namun, sangat disayangkan jika sengaja meninggalkannya tanpa alasan yang jelas.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT juga berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam."
Ayat ini menjelaskan batas waktu makan sebelum puasa dimulai, yaitu hingga terbit fajar. Namun tidak ada penegasan bahwa sahur merupakan syarat wajib agar puasa menjadi sah.
Pentingnya Niat Puasa di Malam Hari
Namun yang perlu digarisbawahi untuk puasa wajib seperti Ramadan, niat harus dilakukan pada malam hari sebelum masuk waktu Subuh. Mayoritas ulama sepakat bahwa jika seseorang tidak berniat puasa di malam hari, maka puasanya tidak sah.
Artinya, jika kamu sudah berniat sebelum tidur, lalu bangun kesiangan dan tidak sempat sahur, puasamu tetap sah. Tetapi jika lupa berniat sama sekali, maka puasanya menurut sebagian besar pendapat ulama tidak memenuhi syarat. Jika terbangun saat azan Subuh sudah berkumandang atau setelahnya, kamu tidak diperbolehkan lagi makan atau minum meskipun belum sahur.
Pendapat Ulama Soal Puasa Tanpa Sahur
![Ilustrasi keluarga sedang sahur/buka puasa [freepik]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/qAVq5n5zC1tJSSJnZHMlJF8QiKJMqgYI.png)
Para ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan yang selaras dalam hal ini.