Suara.com - Di Indonesia, praktik ibadah Ramadhan sering kali memiliki sedikit perbedaan teknis antara organisasi Islam yang besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Perbedaan ini biasanya bukan pada substansi ibadahnya, melainkan pada metode penetapan awal Ramadhan, jumlah rakaat shalat tarawih, maupun teknis pelaksanaannya.
Shalat tarawih sendiri dilakukan setelah shalat Isya. Bagi warga Muhammadiyah, terdapat tata cara tertentu yang merujuk pada dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis sahih sesuai manhaj tarjih Muhammadiyah.
Lalu, bagaimana tata cara shalat Tarawih menurut Muhammadiyah? Berikut penjelasan lengkapnya.
Pengertian Shalat Tarawih
Shalat Tarawih adalah shalat sunah yang dikerjakan pada malam hari di bulan Ramadhan. Kata “tarawih” berasal dari bahasa Arab raaha yang berarti istirahat, karena pada masa dahulu para sahabat beristirahat sejenak setelah beberapa rakaat.
Muhammadiyah memandang shalat Tarawih sebagai qiyam Ramadhan, yaitu bagian dari shalat malam yang sangat dianjurkan berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa yang mendirikan (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Muhammadiyah
Salah satu perbedaan yang sering menjadi perhatian adalah jumlah rakaat. Muhammadiyah menetapkan bahwa shalat Tarawih dilakukan sebanyak 8 rakaat, kemudian ditambah 3 rakaat shalat Witir, sehingga totalnya 11 rakaat.
Dasar penetapan ini merujuk pada hadis riwayat Aisyah RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menambah shalat malam, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan, lebih dari 11 rakaat.
Pelaksanaannya biasanya dilakukan dengan pola:
- 2 rakaat salam
- 2 rakaat salam
- 2 rakaat salam
- 2 rakaat salam
- Kemudian ditutup dengan 3 rakaat Witir (2 rakaat salam, lalu 1 rakaat salam).
Atau
- 4 rakaat salam
- 4 rakaat salam
- Kemudian ditutup dengan 3 rakaat Witir secara langsung.
Tata Cara Pelaksanaan
Secara umum, tata cara shalat Tarawih Muhammadiyah tidak berbeda dari shalat sunah lainnya. Berikut langkah-langkahnya:
1. Niat
Niat dilakukan di dalam hati. Tidak ada keharusan melafalkan niat secara keras. Contoh niat dalam bahasa Arab:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Ushalli sunnatat tarawihi rak‘ataini lillahi ta‘ala.