Suara.com - Puasa di bulan Ramadan mengharuskan umat Islam menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Ketentuan ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan batas waktu dan hal-hal yang membatalkan puasa, termasuk makan dan minum dengan sengaja.
Namun muncul pertanyaan di tengah masyarakat, bagaimana dengan penggunaan inhaler bagi penderita asma saat berpuasa? Apakah hal tersebut termasuk membatalkan puasa?
Pertanyaan ini cukup sering muncul, terutama karena asma merupakan penyakit kronis yang tidak bisa dianggap sepele. Asma adalah gangguan pada saluran pernapasan yang ditandai dengan peradangan dan penyempitan saluran napas.
Kondisi ini membuat penderitanya mengalami sesak napas, batuk, mengi (napas berbunyi), serta rasa berat atau nyeri di dada. Saluran pernapasan penderita asma cenderung lebih sensitif dibandingkan orang pada umumnya.
Ketika penderita asma terpapar pemicu, seperti debu, udara dingin, asap, atau aktivitas berat, otot-otot di sekitar saluran pernapasan dapat menegang. Akibatnya, saluran napas menyempit dan produksi lendir atau dahak meningkat.

Kombinasi kondisi tersebut menyebabkan aliran udara terganggu dan memicu serangan asma. Dalam situasi seperti ini, inhaler menjadi alat bantu yang sangat penting.
Inhaler adalah perangkat medis yang digunakan untuk meredakan dan mencegah gejala asma. Obat dalam inhaler biasanya mengandung zat seperti Salbutamol Sulfat yang berfungsi melebarkan saluran pernapasan.
Bentuknya berupa cairan dalam jumlah sangat kecil yang disemprotkan menjadi partikel halus untuk dihirup langsung ke paru-paru.
Umumnya, satu inhaler berisi sekitar 10 ml cairan dengan kurang lebih 200 kali semprotan. Setiap semprotan mengandung dosis yang sangat kecil.
Lalu, apakah penggunaan inhaler saat puasa termasuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh yang membatalkan puasa?
Bolehkah Pakai Inhaler saat Puasa?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa penggunaan inhaler tidak membatalkan puasa. Alasannya, inhaler tidak termasuk kategori makan atau minum.
Obat yang dihirup tidak dimaksudkan sebagai asupan nutrisi dan tidak masuk ke lambung sebagaimana makanan atau minuman pada umumnya.
Zat yang masuk melalui inhaler langsung menuju saluran pernapasan dan paru-paru untuk memberikan efek terapeutik, bukan untuk mengenyangkan atau memberi energi bagi tubuh.
Ustaz Abdul Somad pernah menjelaskan bahwa penggunaan inhaler saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.