Untuk perusahaan yang gagal membayarkan THR tepat waktu, terdapat denda yang akan dikenakan sebesar 5% dari total kewajiban yang harus dibayarkan pada pekerja.
Itu tadi sedikit penjelasan tentang pembagian THR paling lambat kapan untuk golongan ASN dan pegawai swasta. Semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian