Setelah Periode I berjalan, BI kembali membuka Periode II dengan jadwal sebagai berikut:
- Wilayah Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Wilayah Luar Pulau Jawa. Pendaftaran mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 waktu setempat.
Masyarakat yang belum mendapatkan kuota pada periode pertama dapat mencoba kembali pada periode kedua ini, selama kuota masih tersedia.
Pentingnya Memperhatikan Jadwal Pendaftaran
Karena sistem menggunakan kuota terbatas di setiap lokasi kas keliling, waktu pendaftaran menjadi faktor krusial. Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan slot karena terlambat mengakses sistem saat jadwal dibuka.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui PINTAR BI.
- Tidak ada layanan tanpa pemesanan (go-show).
- Bukti pemesanan wajib dibawa saat penukaran.
- Penukaran harus sesuai tanggal dan jam yang tertera.
- Jika tidak hadir sesuai jadwal, slot akan hangus dan tidak bisa digunakan kembali.
Mengapa Dibagi per Wilayah?
Perbedaan jadwal antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa bertujuan untuk:
- Menghindari lonjakan trafik sistem secara bersamaan.
- Memberikan kesempatan yang adil di seluruh Indonesia.
- Menyesuaikan distribusi uang tunai di masing-masing wilayah.
Dengan sistem bertahap ini, BI berupaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat terpenuhi menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Kontributor : Dea Nabila