Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya

Ruth Meliana

Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:19 WIB
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
ilustrasi zakat mal (Google Gemini)
baca 10 detik
  • Zakat mal wajib ditunaikan jika harta mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan haul (satu tahun kepemilikan).
  • Kadar umum zakat mal adalah 2,5 persen yang dikenakan pada berbagai jenis kekayaan setelah dikurangi utang atau kebutuhan pokok.
  • Baznas menjadi acuan perhitungan; zakat meliputi penghasilan, perdagangan, emas/perak, dan perusahaan yang disalurkan ke delapan asnaf.

Suara.com - Zakat mal menjadi salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim yang mampu. Zakat mal adalah zakat atas harta kekayaan yang telah mencapai syarat tertentu, bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu sesama.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjadi acuan utama dalam perhitungan zakat ini. Pertanyaan "berapa zakat mal yang harus dibayar?" sering muncul karena melibatkan perhitungan nisab, haul, dan kadar zakat.

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara menghitungnya berdasarkan ketentuan syariah dan regulasi terkini.

Pertama, pahami syarat wajib zakat mal.

Harta harus mencapai nisab, yaitu batas minimal harta yang wajib dizakati, dan telah melewati haul, yaitu masa kepemilikan selama satu tahun hijriah.

Nisab zakat mal umumnya setara dengan 85 gram emas murni. Di Indonesia, pada tahun 2026, nilai nisab ini setara dengan sekitar Rp91.681.728 per tahun untuk zakat penghasilan, atau Rp7.640.144 per bulan jika ditunaikan bulanan.

Kadar zakat mal adalah 2,5 persen dari harta yang mencapai nisab setelah dikurangi utang atau kebutuhan pokok.

Zakat mal mencakup berbagai jenis harta, seperti penghasilan, emas/perak, perdagangan, dan perusahaan. Mari kita bahas satu per satu.

1. Zakat Penghasilan atau Profesi

baca juga

Ini adalah zakat atas pendapatan rutin dari pekerjaan halal. Nisabnya sama dengan 85 gram emas per tahun.

Cara menghitung: 2,5 persen x jumlah penghasilan bruto dalam satu bulan atau tahun.

Contoh: Jika penghasilan bulanan Rp10.000.000 dan melebihi nisab bulanan (Rp7.640.144), zakatnya adalah 2,5 persen x Rp10.000.000 = Rp250.000.

Zakat ini bisa dibayarkan bulanan untuk kemudahan, sesuai fatwa ulama seperti Yusuf Qardawi.

2. Zakat Emas, Perak, dan Logam Mulia

Nisab emas: 85 gram, perak: 595 gram. Harta ini harus dimiliki penuh dan tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin

8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:59 WIB

Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya

Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 17:11 WIB

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Religi | Senin, 17 Maret 2025 | 17:10 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×