-
BI siapkan Rp185,6 triliun untuk penukaran uang baru Idul Fitri 2026.
-
Warga Palembang dapat menukar uang maksimal Rp5,3 juta per orang.
-
Penukaran tersedia di 110 titik perbankan dan layanan Kas Keliling BI.
Beberapa kantor bank yang melayani penukaran uang baru antara lain:
- Bank BCA: KCU Demang, KCU Mesjid Lama, KCP Lemabang, KCP Seberang Ulu.
- Bank Panin: Komplek Basilica, Jl. Mesjid Lama, Ruko Rajawali, Jl. Kolonel Atmo, Jl. Mayor Salim Batubara, dan lainnya.
- Bank Danamon: Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Mesjid Lama.
- Bank OCBC NISP: Jl. R. Soekamto, Jl. Mesjid Lama, Jl. Lingkaran Dempo.
- Bank Mandiri, BRI, dan BNI Cabang Palembang.
- Bank Lainnya: Bank Muamalat (KCU Kapten A Rivai & Plaju), Bank IBK Indonesia (Jl. Kol Atmo), Bank Commonwealth (Jl. Sudirman), Bank Sinarmas (Basuki Rahmat), dan Bank Mayapada.
Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR
Agar proses penukaran berjalan lancar, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih Provinsi (Sumatera Selatan) dan tentukan lokasi serta waktu penukaran yang tersedia.
- Isi data diri sesuai KTP.
- Tentukan jumlah pecahan uang yang ingin ditukar (maksimal Rp5,3 juta).
- Simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan kepada petugas saat hari penukaran.
Pemesanan untuk periode kedua rencananya akan dibuka mulai 27 Februari 2026 khusus untuk wilayah luar Pulau Jawa.
Jadi, pastikan Anda terus memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia_sumsel agar tidak ketinggalan kuota!
Segera siapkan diri Anda dan pastikan menukar uang di tempat resmi untuk menghindari risiko uang palsu.