-
BI siapkan Rp185,6 triliun untuk penukaran uang baru Idul Fitri 2026.
-
Warga Palembang dapat menukar uang maksimal Rp5,3 juta per orang.
-
Penukaran tersedia di 110 titik perbankan dan layanan Kas Keliling BI.
Suara.com - Tradisi bagi-bagi THR saat Lebaran memang tak bisa dilepaskan dari masyarakat Indonesia. Uang baru pun jadi buruan.
Menjelang Idul Fitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali memfasilitasi kebutuhan masyarakat menukar uang baru untuk THR melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI).
Tahun ini, BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp185,6 triliun secara nasional.
Khusus bagi warga Palembang, penukaran uang baru dapat dilakukan melalui layanan Kas Keliling maupun di ratusan titik perbankan.
Bagi Anda warga Palembang yang ingin menukar uang untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran, simak informasi lengkap mengenai lokasi, jadwal, hingga tata caranya berikut ini.
Syarat dan Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

Agar pembagian uang baru merata, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per orang setiap harinya.
Paket penukaran ini terdiri dari pecahan Rp1.000 hingga Rp50.000.
Masyarakat sangat disarankan untuk melakukan pemesanan kuota terlebih dahulu melalui aplikasi atau situs resmi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id guna menghindari antrean panjang dan memastikan ketersediaan stok.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Motor Listrik Murah untuk Wanita, Mulai Rp3 Jutaan
Jadwal dan Lokasi Kas Keliling BI di Palembang
Layanan Kas Keliling menjadi pilihan favorit karena lokasinya yang strategis di pusat keramaian.
Berikut adalah jadwal untuk Periode 1 (Februari 2026):
- Pasar & Terminal Plaju: 23 Februari 2026
- Area Pelabuhan Bom Baru: 24 Februari & 4 Maret 2026
- Stasiun Kertapati: 25 Februari & 3 Maret 2026
- Pasar & Terminal Sako: 25 Februari 2026
- Area Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II: 26 Februari 2026
- Rest Area Tol Palembang-Lampung (KM 311): 26 Februari & 5 Maret 2026
- Masjid Agung Palembang: 4 Maret 2026
- Mall PTC (Palembang Trade Center): 5 Maret 2026
Khusus tanggal 9–12 Maret 2026, akan digelar Layanan Kas Keliling Terpadu yang melibatkan lima bank sekaligus dengan kapasitas hingga 1.000 orang per hari.
Daftar Kantor Bank di Palembang yang Melayani Penukaran Uang Baru
Selain kas keliling, terdapat 220 titik layanan kas perbankan di Sumatera Selatan, dengan 110 di antaranya berada di Kota Palembang.
Beberapa kantor bank yang melayani penukaran uang baru antara lain:
- Bank BCA: KCU Demang, KCU Mesjid Lama, KCP Lemabang, KCP Seberang Ulu.
- Bank Panin: Komplek Basilica, Jl. Mesjid Lama, Ruko Rajawali, Jl. Kolonel Atmo, Jl. Mayor Salim Batubara, dan lainnya.
- Bank Danamon: Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Mesjid Lama.
- Bank OCBC NISP: Jl. R. Soekamto, Jl. Mesjid Lama, Jl. Lingkaran Dempo.
- Bank Mandiri, BRI, dan BNI Cabang Palembang.
- Bank Lainnya: Bank Muamalat (KCU Kapten A Rivai & Plaju), Bank IBK Indonesia (Jl. Kol Atmo), Bank Commonwealth (Jl. Sudirman), Bank Sinarmas (Basuki Rahmat), dan Bank Mayapada.
Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR
Agar proses penukaran berjalan lancar, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih Provinsi (Sumatera Selatan) dan tentukan lokasi serta waktu penukaran yang tersedia.
- Isi data diri sesuai KTP.
- Tentukan jumlah pecahan uang yang ingin ditukar (maksimal Rp5,3 juta).
- Simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan kepada petugas saat hari penukaran.
Pemesanan untuk periode kedua rencananya akan dibuka mulai 27 Februari 2026 khusus untuk wilayah luar Pulau Jawa.
Jadi, pastikan Anda terus memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia_sumsel agar tidak ketinggalan kuota!
Segera siapkan diri Anda dan pastikan menukar uang di tempat resmi untuk menghindari risiko uang palsu.