Berapa Besaran THR Pensiunan 2026? Cek Infonya di Sini!

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Senin, 02 Maret 2026 | 15:26 WIB
Berapa Besaran THR Pensiunan 2026? Cek Infonya di Sini!
Ilustrasi - Berapa Besaran THR Pensiunan 2026? (Freepik)

Suara.com - Tahun 2026 menjadi perhatian khusus bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (PNS), TNI, dan Polri di Indonesia karena pemerintah kembali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

THR merupakan tunjangan yang biasanya diberikan menjelang Lebaran sebagai penghargaan dan dukungan terhadap daya beli penerima pensiun.

Meskipun mekanisme pemberian THR untuk pensiunan mengikuti ketentuan ASN aktif, banyak yang masih bertanya, berapa besaran THR pensiunan di tahun 2026? dan kapan pencairannya?

Dasar Hukum dan Kebijakan THR Pensiunan 2026

THR tahun 2026 mengacu pada regulasi nasional yang mensyaratkan pemberian tunjangan ini kepada ASN dan pensiunan yang telah memenuhi ketentuan.

Pemerintah melalui anggaran negara telah menyiapkan total sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN termasuk pensiunan, menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan pensiun pokok atau rapel belum ada keputusan resmi terpisah dari pemerintah terkait pensiun itu sendiri.

Berapa Besaran THR Pensiunan 2026?

Besaran THR pensiunan pada 2026 dihitung berdasarkan akumulasi komponen gaji pokok terakhir sebelum pensiun, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan komponen penghasilan lain yang melekat pada gaji pensiunan.

Nominalnya akan bervariasi tergantung golongan dan pangkat terakhir yang diterima saat masih aktif. Berikut estimasi besaran THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2026 berdasarkan golongan:

  • Golongan I (Ia–Id): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II (IIa–IId): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III (IIIa–IIIc): Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • Golongan IV (IVa–IVe): Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Catatan: Besaran di atas merupakan estimasi yang mengacu pada struktur gaji pensiunan yang berlaku melalui Peraturan Pemerintah dan komponen-komponen tunjangan yang termasuk dalam perhitungan THR. Jumlah sebenarnya bisa sedikit berbeda tergantung pada riwayat jabatan dan tunjangan tiap individu.

Komponen yang Termasuk dalam THR Pensiunan

THR pensiunan umumnya mencakup beberapa komponen utama yang juga menjadi bagian dari gaji pensiunan setiap bulan, yaitu:

  • Gaji pokok pensiunan – berdasarkan golongan dan masa dinas.
  • Tunjangan keluarga – jika pensiunan mempunyai keluarga yang tercatat.
  • Tunjangan pangan – tunjangan beras.
  • Komponen penghasilan lainnya – jika berlaku di institusi asal pegawai aktif.

Siapa yang Berhak Menerima THR Pensiunan?

Para pensiunan yang berhak menerima THR 2026 meliputi:

  • Pensiunan PNS (pegawai negeri sipil).
  • Pensiunan TNI (Tentara Nasional Indonesia).
  • Pensiunan Polri (Kepolisian Republik Indonesia).
  • Ahli waris sah dari pensiunan yang telah meninggal dunia, sesuai ketentuan kepesertaan dan ahli waris.

Perkiraan Jadwal Pencairan THR 2026

Meski pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pencairan THR pensiunan 2026, perkiraan pencairannya mengikuti pola tahun sebelumnya, sekitar dua sampai tiga minggu sebelum Lebaran.

Jika Idulfitri diperkirakan jatuh pada pertengahan hingga akhir Maret 2026, maka pencairan THR pensiunan bisa dimulai sekitar awal sampai pertengahan Maret 2026.

Adanya regulasi yang memastikan pencairan lebih awal juga dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan persiapan menjelang Hari Raya.

Pencairan biasanya dilakukan melalui PT Taspen (untuk pensiunan PNS) dan PT Asabri (untuk pensiunan TNI/Polri) ke rekening pensiunan yang terdaftar.

Tips agar THR Lancar Cair

Agar proses pencairan THR berjalan tanpa hambatan, penerima pensiun sebaiknya:

  • Memastikan rekening bank masih aktif dan valid.
  • Memperbarui data pribadi di PT Taspen/Asabri, seperti alamat dan data ahli waris.
  • Memantau informasi resmi dari situs pemerintah atau media resmi terkait jadwal terbaru.

Itulah informasi seputar berapa besaran THR pensiunan 2026 yang menarik untuk disimak. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal THR ART Jelang Lebaran, Naysilla Mirdad: Itu Hak Mereka yang Wajib Diberikan

Soal THR ART Jelang Lebaran, Naysilla Mirdad: Itu Hak Mereka yang Wajib Diberikan

Entertainment | Senin, 02 Maret 2026 | 13:30 WIB

Janji Manis Purbaya Menguap, THR ASN Masih 'Ghaib' Jelang Pekan Kedua Ramadan

Janji Manis Purbaya Menguap, THR ASN Masih 'Ghaib' Jelang Pekan Kedua Ramadan

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 13:04 WIB

Cara Cek THR Pensiunan 2026 dan Bocoran Jadwalnya

Cara Cek THR Pensiunan 2026 dan Bocoran Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 02 Maret 2026 | 11:30 WIB

Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya

Apakah CPNS dapat THR? Cek Bocoran Tanggal Pencairan Lengkap dengan Besarannya

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 20:37 WIB

Terkini

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 21:05 WIB

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:42 WIB

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:17 WIB

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian

7 Parfum Lokal Aroma Powdery yang Tahan Lama, Wangi Lembut Elegan Seharian

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:18 WIB

5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian

5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:10 WIB

3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?

3 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung Selama April 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 18:49 WIB

Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet

Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 18:35 WIB

Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial

Tren Hojicha Masuk Indonesia, CHAGEE Sajikan Menu Baru Hingga Merchandise Spesial

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 17:56 WIB

Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat

Apa Itu Nonchalant? Mengenal Arti Istilah Viral di TikTok Lengkap dengan Contoh Kalimat

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 17:55 WIB