Apa Salah Satu Syarat Sah Puasa? Ini Jawabannya

Ruth Meliana

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:23 WIB
Apa Salah Satu Syarat Sah Puasa? Ini Jawabannya
ilustrasi syarat utama puasa (freepik)
baca 10 detik
  • Niat adalah kehendak hati tulus untuk beribadah, menjadi syarat sah puasa Ramadan dan harus ditetapkan sebelum fajar menyingsing.
  • Hadis menegaskan niat menentukan penerimaan amalan; tanpa niat, puasa hanya menahan fisik tanpa nilai spiritual di sisi Allah.
  • Niat yang jelas memengaruhi jenis puasa (seperti qadha atau nazar) dan harus bebas dari keraguan untuk menjaga keabsahannya.

Bayangkan jika seseorang berpuasa hanya karena ikut-ikutan atau tekanan sosial. Puasanya mungkin sah secara lahiriah, tapi tidak bernilai di sisi Allah.

Al-Quran dalam surah Al-Baqarah ayat 183 menyatakan: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Niatlah yang menghubungkan puasa dengan tujuan utama ini, yaitu mencapai takwa.

Dalam praktiknya, niat juga memengaruhi jenis puasa yang dijalankan. Misalnya, untuk puasa qadha (ganti puasa yang tertinggal), niat harus spesifik: "Nawaitu shauma qadha'in lillahi ta'ala."

Jika niatnya salah, puasa bisa batal atau tidak dihitung sebagai qadha. Begitu pula untuk puasa nazar atau kifarat, niat harus jelas agar sesuai dengan janji atau penebusan dosa.

Di era modern, di mana kehidupan sibuk dengan pekerjaan dan teknologi, banyak orang lupa berniat karena terlalu lelah atau terganggu gadget.

Oleh karena itu, disarankan untuk membiasakan diri berniat sebelum tidur malam, atau menggunakan alarm pengingat.

Selain itu, niat juga terkait dengan keabsahan puasa bagi kelompok tertentu. Bagi anak kecil yang belum baligh, niat bukan syarat mutlak karena mereka belum mukallaf (bertanggung jawab).

Namun, untuk orang dewasa yang sehat, niat wajib. Bagi yang sakit atau musafir, niat bisa disesuaikan mereka boleh tidak berpuasa tapi harus mengqadha nanti dengan niat yang benar.

baca juga

Ulama seperti Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu' menjelaskan bahwa niat harus bebas dari keraguan. Jika ragu-ragu, puasa bisa batal.

Dampak dari memahami syarat niat ini sangat luas. Di masyarakat Indonesia, di mana mayoritas Muslim, pemahaman ini membantu mencegah kesalahan dalam beribadah.

Selama Ramadan, banyak kajian atau ceramah masjid yang membahas niat untuk mengingatkan umat. Niat juga mengajarkan disiplin diri; dengan berniat, seseorang lebih termotivasi untuk menjaga puasa dari hal-hal yang membatalkannya, seperti ghibah (gosip) atau amarah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inspirasi Menu Buka Puasa: Tenya Tempura Tendon, Renyah dengan Cita Rasa Jepang Asli di Central Park

Inspirasi Menu Buka Puasa: Tenya Tempura Tendon, Renyah dengan Cita Rasa Jepang Asli di Central Park

Lifestyle | Rabu, 04 Maret 2026 | 09:06 WIB

Tetap Segar dan Penuh Energi Selama Ramadan? Rahasianya Ada di Promo Spesial Watsons Ini!

Tetap Segar dan Penuh Energi Selama Ramadan? Rahasianya Ada di Promo Spesial Watsons Ini!

Lifestyle | Rabu, 04 Maret 2026 | 07:58 WIB

Filosofi Gorengan: Mengapa Ia Tak Tergantikan Jadi Takjil Buka Puasa 2026?

Filosofi Gorengan: Mengapa Ia Tak Tergantikan Jadi Takjil Buka Puasa 2026?

Your Say | Rabu, 04 Maret 2026 | 06:55 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×