- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terciduk OTT KPK pada Selasa, 3 Maret 2026.
- Bupati Fadia tercatat hanya memiliki dua mobil dalam garasinya.
- Selain kendaraan, Bupati Fadia melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp74,2 miliar.
Suara.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terciduk OTT KPK pada Selasa, 3 Maret 2026. Di tengah kasus ini, isi garasi Bupati Fadia Arafiq pun memicu rasa penasaran publik.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Pekalongan ini terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2025.
Dalam LHKPN, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tercatat hanya memiliki 2 kendaraan. Keduanya adalah mobil, tanpa motor.
Total isi garasi milik Bupati Fadia Arafiq senilai Rp1,18 miliar.
Berikut rinciannya:
1. Mobil Hyundai Minibus tahun 2013 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp200 juta.
2. Mobil Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 yang merupakan hasil sendiri senilai Rp980 juta.

Selain mobil, Bupati Fadia juga mencatatkan kekayaan berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp74,2 miliar.
Berikut rinciannya:
Baca Juga: 26 Tanah dan Bangunan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Total Harga Bikin Geleng-geleng
1. Tanah Seluas 2.720 m² di Pekalongan: Rp2.040.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m²/55 m² di Bogor: Rp1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m²/162 m² di Bogor: Rp3.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2 m²/2 m² di Kota Jakarta Pusat: Rp2.400.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 3 m²/3 m² di Kota Jakarta Pusat: Rp3.800.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m²/500 m² di Bogor: Rp5.000.000.000