- Mohammad Yulian Akbar menjabat Sekda Kabupaten Pekalongan sejak 2021.
- Ia diamankan KPK bersama Bupati Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan.
- OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan outsourcing di Kabupaten Pekalongan.
Suara.com - Nama Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, menjadi sorotan publik seiring kabar OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Selasa, 3 Maret 2026.
Mohammad Yulian Akbar termasuk salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT KPK, selain Fadia Arafiq. Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini sedang dibawa ke Jakarta. Malam ini, sekitar 11 orang akan tiba di Jakarta. Salah satunya Sekda," ujar Budi, dikutip Rabu, 4 Maret 2026.
Berikut informasi selengkapnya mengenai Mohammad Yulian yang turut dicokok dalam OTT KPK di kawasan Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026.

Biodata Mohammad Yulian Akbar
Nama lengkap: Mohammad Yulian Akbar, S.Sos, M.Si
Tempat lahir: Pekalongan, Jawa Tengah
Tanggal Lahir: 10 Juli 1975
Usia: 50 tahun
Agama: Islam
Pasangan: Tri Rafiqa Yulianti
Pendidikan terakhir: S2 Magister Administrasi Publik, UGM
Pekerjaan: Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan (2021–sekarang)
Profil Mohammad Yulian Akbar
Melansir informasi dari PROKOMPIM Setda Pekalongan, Mohammad Yulian lahir di Pekalongan pada 10 Juli 1975, kini berusia 50 tahun. Ia beragama Islam dan menikah dengan Tri Rafiqa Yulianti.
Riwayat pendidikannya meliputi SD Negeri 01 Kedungwuni, SMP Negeri 02 Pekalongan, SMA Negeri 1 Kedungwuni, S1 Ilmu Pemerintahan di Universitas Diponegoro, dan S2 Magister Administrasi Publik di UGM.
Kariernya dimulai sebagai Kepala Subid Pemerintahan BAPPEDA & PM Kabupaten Pekalongan (2009–2010), Kepala Bidang Perekonomian dan Penanaman Modal BAPPEDA (2010–2011).
Ia juga sempat menjabat Kepala Bidang Kepemudaan DINPORAPAR (2011–2013), Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA (2014–2016), Kepala Bidang Program, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA (2016–2017).
Selanjutnya, ia menjabat Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2017–2020) dan Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan (2020–2021).
Sejak 2021 hingga sebelum terkena OTT KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan.