Apa Saja Kriteria Penerima Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan yang Berhak Menerima

Nur Khotimah

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10 WIB
Apa Saja Kriteria Penerima Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan yang Berhak Menerima
Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta [Suara.com/Angga Budhiyanto]
baca 10 detik
  • Zakat fitrah wajib bagi Muslim yang mampu dan harus disalurkan tepat sasaran sesuai syariat.
  • Penerimanya terbatas pada 8 golongan (asnaf) yang disebut dalam Al-Qur'an, Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60.
  • Memahami kriteria asnaf memastikan zakat bermanfaat, membersihkan harta, dan memperkuat solidaritas sosial.

Suara.com - Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ketentuan ini tidak hanya soal kewajiban membayar, tetapi juga pentingnya memahami kriteria penerima zakat fitrah agar penyaluran tepat sasaran.

Dalam Islam, zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada golongan yang memenuhi syarat tertentu sesuai dengan syariat.

Ada 8 golongan penerima zakat fitrah yang disebutkan dalam Al-Qur'an, khususnya dalam surat At-Taubah ayat 60, yang dikenal juga sebagai asnaf zakat.

Delapan golongan ini mencakup mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan, mulai dari fakir yang tidak memiliki harta hingga ibnu sabil yang sedang dalam perjalanan tanpa bekal.

Masing-masing golongan memiliki kondisi ekonomi dan latar belakang kehidupan yang berbeda, namun semuanya layak menerima zakat.

Pemberian zakat fitrah kepada yang berhak tidak hanya membersihkan harta pemberi, tetapi juga menguatkan solidaritas sosial di tengah umat.

Karena itu, memahami kriteria ini membantu muzakki memastikan zakat yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan sesuai syariat.

Lantas, siapa saja delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah menurut Islam? Berikut penjelasan lengkap masing-masing golongan yang dimaksud dalam Al-Qur'an.

baca juga

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

ilustrasi Zakat Fitrah (dibuat dengan AI)
ilustrasi Zakat Fitrah (dibuat dengan AI)

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri.

Salah satu tujuan menunaikan zakat adalah untuk membantu golongan yang membutuhkan agar mereka jjuga bisa merayakan hari raya dengan layak.

Dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60 disebutkan delapan golongan atau asnaf yang berhak menerima zakat, termasuk zakat fitrah. Melansir laman BAZNAS, berikut penjelasan setiap asnaf-nya:

1. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta atau sumber penghasilan sama sekali sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, seperti pangan, sandang, dan papan.

Golongan ini sangat bergantung pada bantuan karena mereka tidak punya daya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kriteria Penerima Zakat Fitrah, Kenali 8 Golongan Asnaf dan Aturan Lengkapnya

Kriteria Penerima Zakat Fitrah, Kenali 8 Golongan Asnaf dan Aturan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:08 WIB

143,9 Juta Pergerakan Diprediksi Saat Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Pecah Arus Mudik

143,9 Juta Pergerakan Diprediksi Saat Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Pecah Arus Mudik

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:29 WIB

Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam

Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 05:10 WIB

Terkini

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:15 WIB

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:09 WIB

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:06 WIB

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 12:05 WIB

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:02 WIB

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

×