Apa Itu Asas Fiksi Hukum? Fadia Arafiq Tak Bisa Kebal Hukum dengan Alasan Tak Tahu Aturan

Nur Khotimah, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 05 Maret 2026 | 12:53 WIB
Apa Itu Asas Fiksi Hukum? Fadia Arafiq Tak Bisa Kebal Hukum dengan Alasan Tak Tahu Aturan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
baca 10 detik
  • KPK tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus korupsi.
  • Fadia berdalih tidak paham aturan birokrasi karena latar belakang penyanyi.
  • Asas Fiksi Hukum menyatakan setiap orang dianggap mengetahui aturan negara.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyinggung soal asas Presumptio Iures De Iure atau asas fiksi hukum dalam kasus Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Sebab, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan intensif, Fadia Arafiq berdalih tidak memahami tata kelola pemerintahan dan aturan pengadaan barang dan jasa karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut.

Bupati Pekalongan 2 periode ini mengaku dirinya bukan seorang birokrat murni dan mengklaim urusan teknis birokrasi sepenuhnya diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

Pengakuan Fadia Arafiq sebagai pejabat publik itulah yang dinilai Asep bertentangan dengan asas Presumptio Iures De Iure atau asas fiksi hukum.

Mengenal Asas Presumptio Iures De Iure atau Fiksi Hukum

Asas Presumptio Iures De Iure atau sering disebut sebagai Teori Fiksi Hukum adalah prinsip dasar dalam dunia hukum yang menyatakan bahwa ketika suatu peraturan perundang-undangan telah diundangkan secara resmi, maka setiap orang dianggap tahu dan mengerti hukum tersebut.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]

Dilansir dari laman Mahkamah Agung, berikut adalah beberapa poin penting untuk memahami asas ini:

1. Semua Orang Dianggap Tahu

Negara mengasumsikan seluruh warga negara telah membaca dan memahami aturan yang berlaku begitu aturan itu masuk dalam lembaran resmi negara.

baca juga

2. Tidak Bisa Dibantah

Asas ini bersifat mutlak. Seseorang tidak bisa mengelak dari jeratan hukum atau kebal hukum hanya dengan alasan tidak tahu ada aturannya.

3. Ignorantia Iuris Non Excusat

Ketidaktahuan hukum tidak memaafkan atau tidak membebaskan seseorang dari tuntutan.

4. Tujuan Kepastian Hukum

Asas ini diciptakan agar tidak ada orang yang bisa lolos dari hukum dengan dalih kurang literasi atau tidak mengikuti perkembangan aturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?

Liks | Kamis, 05 Maret 2026 | 08:26 WIB

Kini Terseret Kasus Korupsi, Fadia Arafiq Dulu Disorot Gara-Gara Caranya Balas Komentar di Medsos

Kini Terseret Kasus Korupsi, Fadia Arafiq Dulu Disorot Gara-Gara Caranya Balas Komentar di Medsos

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 07:52 WIB

Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU

Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 20:18 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 20:13 WIB

Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK

Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK

Foto | Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33 WIB

KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:40 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×