Apa Itu Asas Fiksi Hukum? Fadia Arafiq Tak Bisa Kebal Hukum dengan Alasan Tak Tahu Aturan

Nur Khotimah, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 05 Maret 2026 | 12:53 WIB
Apa Itu Asas Fiksi Hukum? Fadia Arafiq Tak Bisa Kebal Hukum dengan Alasan Tak Tahu Aturan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
baca 10 detik
  • KPK tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus korupsi.
  • Fadia berdalih tidak paham aturan birokrasi karena latar belakang penyanyi.
  • Asas Fiksi Hukum menyatakan setiap orang dianggap mengetahui aturan negara.

Dalam hukum Indonesia, asas fiksi hukum ini telah dinormakan dalam penjelasan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan. Adapun isi pasalnya, yakni:

"Dengan diundangkannya Peraturan Perundang-undangan dalam lembaran resmi, setiap orang dianggap telah mengetahuinya."

Dasar Hukum dan Penyebarluasan Aturan

Secara legalistik, aturan dianggap sah mengikat publik jika sudah diterbitkan dalam:

  1. Lembaran Negara/Daerah.
  2. Berita Negara/Daerah.
  3. Tambahan Lembaran Negara/Daerah.

Selain itu, Pasal 88 UU No. 12/2011 mewajibkan pemerintah dan DPR untuk melakukan penyebarluasan informasi hukum sejak tahap penyusunan hingga pengundangan.

Oleh karena itu, bagi seorang pejabat publik sekelas Bupati, alasan "tidak tahu aturan" dianggap sebagai pembelaan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat diterima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?

Liks | Kamis, 05 Maret 2026 | 08:26 WIB

Kini Terseret Kasus Korupsi, Fadia Arafiq Dulu Disorot Gara-Gara Caranya Balas Komentar di Medsos

Kini Terseret Kasus Korupsi, Fadia Arafiq Dulu Disorot Gara-Gara Caranya Balas Komentar di Medsos

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 07:52 WIB

Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU

Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 20:18 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 20:13 WIB

Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK

Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK

Foto | Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33 WIB

KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:40 WIB

Terkini

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB

×