Bolehkah Anak Membayarkan Zakat Fitrah untuk Orang Tua? Ini Penjelasan Hukumnya

Nur Khotimah

Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:15 WIB
Bolehkah Anak Membayarkan Zakat Fitrah untuk Orang Tua? Ini Penjelasan Hukumnya
Bolehkah Anak Membayarkan Zakat Fitrah Orang Tua? Begini Hukumnya (freepik)

Suara.com - Menjelang akhir bulan Ramadan, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan zakat fitrah. Ibadah ini wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Namun dalam praktik sehari-hari, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat, bolehkah anak membayarkan zakat fitrah orang tua?

Pertanyaan ini cukup sering muncul, terutama ketika orang tua sudah lanjut usia, sakit, atau tidak lagi mengurus sendiri urusan keuangan.

Ada pula anak yang ingin membantu orang tuanya sebagai bentuk bakti dan kepedulian.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum dalam Islam mengenai hal ini? Apakah zakat fitrah orang tua boleh dibayarkan oleh anak? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Pengertian Zakat Fitrah dan Kewajibannya

Ilustrasi Niat Zakat Fitrah  [Meta AI]
Ilustrasi Niat Zakat Fitrah [Meta AI]

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada akhir bulan Ramadan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa.

Zakat ini juga bertujuan membantu kaum fakir dan miskin agar dapat merayakan hari raya Idulfitri dengan layak.

Secara umum, zakat fitrah memiliki beberapa ketentuan utama, antara lain:

  • Wajib bagi setiap muslim yang mampu.
  • Dikeluarkan sebelum salat Idulfitri.
  • Besarnya sekitar 1 sha’ makanan pokok atau setara dengan ±2,5–3 kg beras di Indonesia.

Karena zakat fitrah pada dasarnya adalah kewajiban setiap individu, maka setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menunaikan zakatnya sendiri apabila mampu.

baca juga

Bolehkah Anak Membayarkan Zakat Fitrah Orang Tua?

Berapa jumlah zakat fitrah (Unsplash)
Ilustrasi zakat fitrah (Unsplash)

Melansir laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dalam fikih Islam zakat fitrah memang merupakan kewajiban pribadi. Namun para ulama menjelaskan bahwa pembayaran zakat boleh diwakilkan kepada orang lain.

Artinya, seseorang boleh meminta orang lain untuk membayarkan zakatnya, termasuk kepada anaknya sendiri.

Oleh karena itu, anak boleh membayarkan zakat fitrah orang tua, selama memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh syariat.

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab (seperti Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali) sepakat bahwa perwakilan dalam pembayaran zakat diperbolehkan.

Konsep ini dikenal sebagai wakalah (perwakilan dalam urusan ibadah yang berkaitan dengan harta). Dengan demikian, jika seorang anak membayarkan zakat fitrah atas nama orang tuanya, maka zakat tersebut tetap sah selama niatnya benar.

Syarat Anak Membayarkan Zakat Fitrah Orang Tua

Agar zakat fitrah orang tua yang dibayarkan oleh anak tetap sah menurut syariat, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Beras Rojolele, Mentikwangi, dan IR 64 untuk Zakat Fitrah 2026: Berapa Hitungannya per Orang?

Harga Beras Rojolele, Mentikwangi, dan IR 64 untuk Zakat Fitrah 2026: Berapa Hitungannya per Orang?

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:17 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:45 WIB

Baby Muhammad di Rumah Raffi dan Nagita: Anak Angkat Baru atau Hanya Titipan Ramadan?

Baby Muhammad di Rumah Raffi dan Nagita: Anak Angkat Baru atau Hanya Titipan Ramadan?

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 07:05 WIB

Terkini

12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!

12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:05 WIB

Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli

Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli

Sumut | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:02 WIB

Cara Menghitung Weton Pernikahan agar Rumah Tangga Langgeng

Cara Menghitung Weton Pernikahan agar Rumah Tangga Langgeng

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:00 WIB

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:42 WIB

Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya

Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:38 WIB

Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara

Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda

Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Bagaimana AI  Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan

Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

×