1. Niat untuk Orang Tua
Niat menjadi hal penting dalam ibadah zakat. Anak harus berniat bahwa zakat yang dibayarkan tersebut ditujukan untuk ayah atau ibunya, bukan untuk dirinya sendiri.
2. Mendapat Izin atau Keridaan Orang Tua
Sebaiknya zakat dibayarkan atas sepengetahuan atau izin dari orang tua. Jika awalnya tanpa izin tetapi kemudian orang tua merestui, para ulama menyatakan zakat tersebut tetap sah.
3. Memenuhi Ketentuan Zakat Fitrah
Zakat harus dikeluarkan sesuai aturan syariat, seperti:
- Jumlahnya sesuai kadar yang ditentukan
- Dibayarkan sebelum salat Idulfitri
- Diberikan kepada pihak yang berhak menerima zakat
Jika semua syarat ini terpenuhi, maka pembayaran zakat fitrah oleh anak untuk orang tua diperbolehkan dan sah.
Ketika Anak Menanggung Nafkah Orang Tua
Dalam beberapa kondisi, anak bahkan bisa memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap orang tuanya. Misalnya ketika orang tua sudah tidak mampu secara ekonomi.
Dalam pandangan sebagian ulama, jika anak menanggung nafkah orang tua, maka anak juga boleh membayarkan zakat fitrah mereka sebagai bagian dari tanggung jawab keluarga.
Baca Juga: Kriteria Penerima Zakat Fitrah, Kenali 8 Golongan Asnaf dan Aturan Lengkapnya
Hal ini sering terjadi ketika orang tua sudah lanjut usia, sakit, atau tidak lagi memiliki penghasilan. Dalam kondisi seperti itu, membantu membayarkan zakat fitrah menjadi salah satu bentuk bakti anak kepada orang tua.
Perbedaan Membayarkan Zakat dan Memberikan Zakat kepada Orang Tua
Penting untuk memahami bahwa ada dua hal yang berbeda:
1. Membayarkan zakat fitrah orang tua
Artinya anak hanya mewakili orang tua untuk membayar zakat mereka. Hal ini boleh dan sah selama memenuhi syarat.
2. Memberikan zakat kepada orang tua
Ini berarti orang tua menjadi penerima zakat. Dalam banyak pendapat ulama, hal ini tidak diperbolehkan, karena anak yang mampu justru berkewajiban menafkahi orang tuanya.