suara mereka

Panitia Zakat Dapat Berapa Persen? Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:42 WIB
Panitia Zakat Dapat Berapa Persen? Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam
ilustrasi panitia zakat dapat berapa persen [Freepik]
Baca 10 detik
  • Panitia zakat dikategorikan sebagai amil, salah satu dari delapan golongan penerima zakat sesuai At-Taubah ayat 60.
  • Secara umum, bagian maksimal untuk amil zakat adalah 1/8 atau sekitar 12,5 persen dari total zakat terkumpul.
  • Amil harus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan tidak boleh mengambil lebih dari kebutuhan operasional wajar.

Karena itu, Islam memberikan hak kepada amil sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab mereka dalam mengelola dana umat.

Kesimpulannya, panitia zakat yang bertugas sebagai amil dapat memperoleh bagian maksimal 12,5 persen dari total zakat yang terkumpul. Namun besaran pastinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan kebijakan lembaga pengelola zakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI