Bolehkah Niat Zakat Fitrah Diwakilkan? Ini Penjelasan dan Ketentuannya

Husna Rahmayunita

Minggu, 08 Maret 2026 | 16:15 WIB
Bolehkah Niat Zakat Fitrah Diwakilkan? Ini Penjelasan dan Ketentuannya
Ilustrasi zakat fitrah. (freepik)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Islam memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah. Ibadah ini menjadi penyempurna puasa Ramadan sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada mereka yang membutuhkan. Namun, dalam praktiknya terkadang kita tidak bisa melaksanakan zakat sendiri, dan dalam keadaan terpaksa itu harus diwakilkan. Lantas, apakah niat zakat fitrah boleh diwakilkan orang lain?

Pertanyaan ini kerap muncul terutama bagi umat Islam yang sedang merantau, bekerja di luar kota, atau bahkan di luar negeri. Tidak sedikit dari mereka yang ingin menyalurkan zakat fitrah di kampung halaman melalui keluarga atau kerabat. Ada juga yang mungkin dalam keadaan sakit, sehingga tidak bisa pergi sendiri ke masjid untuk melaksanakan niat zakat secara langsung. 

Lalu, bagaimana hukum mewakilkan niat dan pembayaran zakat fitrah menurut para ulama?

Mengenai kondisi para perantau, Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba'lawi dalam kitab Ghayatu Talkhisil Murad menyampaikan pada dasarnya zakat fitrah dianjurkan ditunaikan di tempat seseorang berada ketika waktu kewajiban zakat tiba. 

تجب زكاة الفطر في الموضع الذي كان الشخص فيه عند الغروب، فيصرفها لمن كان هناك من المستحقين، وإلا نقلها إلى أقرب موضع إلى ذلك المكان


Tajibu zakatul fitri fil maudhi‘ alladzi kana asy-syakhshu fihi ‘indal ghurub, fayashrifuha liman kana hunaka minal mustahiqqin, wa illa naqalaha ila aqrabi maudhi‘ ila dzalikal makan.

Artinya: Zakat fitrah wajib ditunaikan di tempat seseorang berada ketika matahari terbenam pada akhir Ramadan. Zakat tersebut diberikan kepada orang yang berhak menerima di tempat tersebut. Jika tidak ditemukan penerima, maka boleh dipindahkan ke tempat terdekat dari lokasi tersebut.

Berdasarkan penjelasan tersebut, umat Islam yang sedang merantau sebenarnya dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah di tempat mereka berada saat menjelang Idulfitri. Tidak harus dilaksanakan di kampung halaman.

Namun, mayoritas ulama dalam mazhab Syafi’i, termasuk pandangan yang diajarkan di Al-Azhar, berpendapat bahwa memindahkan zakat dari tempat seseorang berada ke daerah lain pada dasarnya tidak diperbolehkan.

Hal ini karena zakat sebaiknya diberikan kepada mustahik yang berada di sekitar tempat tinggal pemberi zakat. Dengan mengikuti pendapat tersebut, seseorang yang berada di perantauan tetap boleh menyalurkan zakat fitrah di kampung halaman melalui perantara atau wakil.

Beda pandangan itu kemudian menimbulkan pertanyaan bolehkah niat zakat fitrah diwakilkan?

Mengutip jatim.nu.or.id, dalam praktik wakalah atau perwakilan, niat zakat fitrah memang dapat diwakilkan kepada orang lain. Artinya, orang yang dipercaya untuk menyalurkan zakat juga boleh membacakan niat atas nama orang yang diwakilinya. Namun terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. 

Pertama, orang yang menjadi wakil harus memiliki izin dari pihak yang mewakilkan. Tanpa adanya persetujuan, perwakilan dalam ibadah zakat tidak dianggap sah.

Kedua, orang yang menjadi wakil harus memenuhi syarat untuk melakukan niat. Dalam hal ini, ia harus seorang Muslim, sudah baligh, dan berakal.

Ketiga, orang yang menjadi wakil dalam niat sebaiknya juga menjadi orang yang menyerahkan zakat tersebut kepada mustahik. Dengan kata lain, satu orang dapat sekaligus mewakili niat dan penyaluran zakat fitrah.

Ketika zakat fitrah diwakilkan, pihak yang menjadi wakil tetap perlu membaca niat zakat dengan menyebutkan nama orang yang diwakili. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk orang lain.

Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ فُلَانٍ ابْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an fulan ibni fulan fardhan lillahi ta‘ala.

Artinya:

“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas nama fulan bin fulan, fardu karena Allah Ta’ala.”


Nama “fulan bin fulan” dapat diganti dengan nama orang yang diwakilkan zakatnya. Secara umum, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. 

Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah satu sha’ bahan makanan pokok untuk setiap jiwa. Jika dikonversi ke ukuran yang lebih familiar, satu sha’ setara dengan sekitar 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter beras per orang.

Zakat fitrah juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Nilainya disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat di daerah masing-masing.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026, besaran zakat fitrah yang dianjurkan tahun ini ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa. Dengan demikian, satu keluarga dapat menghitung jumlah zakat fitrah sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang wajib ditunaikan zakatnya.

Itulah informasi soal niat zakat fitrah yang boleh diwakilkan. Dengan memahami ketentuan ini, umat Islam dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih tenang dan sesuai dengan tuntunan syariat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya

Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:55 WIB

Kenapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Pahami Makna Mendalam di Baliknya

Kenapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Pahami Makna Mendalam di Baliknya

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:45 WIB

Bolehkah Zakat Fitrah Satu Keluarga Diberikan pada 1 Orang? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Zakat Fitrah Satu Keluarga Diberikan pada 1 Orang? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 12:40 WIB

Terkini

5 Setting Spray Terbaik agar Makeup Tahan Keringat dan Minyak 24 Jam

5 Setting Spray Terbaik agar Makeup Tahan Keringat dan Minyak 24 Jam

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 13:45 WIB

Mewah di Tengah Hutan Ubud, K Club Hadirkan Wellness Pavilion Berteknologi Tinggi

Mewah di Tengah Hutan Ubud, K Club Hadirkan Wellness Pavilion Berteknologi Tinggi

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 13:39 WIB

Buka 8-14 Juni, Ketahui Beda Gaji Guru Reguler vs Sekolah Rakyat Sebelum Daftar PPPK

Buka 8-14 Juni, Ketahui Beda Gaji Guru Reguler vs Sekolah Rakyat Sebelum Daftar PPPK

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 13:22 WIB

7 Posisi Tangga Rumah yang Perlu Dihindari Menurut Feng Shu: Anti Rezeki Seret dan Energi Bocor

7 Posisi Tangga Rumah yang Perlu Dihindari Menurut Feng Shu: Anti Rezeki Seret dan Energi Bocor

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 13:20 WIB

Bingung Pakai Sunscreen Apa saat Skin Barrier Rusak? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Bingung Pakai Sunscreen Apa saat Skin Barrier Rusak? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 13:19 WIB

Dari Kebun Satwa Mini hingga Adu Ketangkasan Anjing, JIPS 2026 Jadi Tujuan Akhir Pekan Pecinta Hewan

Dari Kebun Satwa Mini hingga Adu Ketangkasan Anjing, JIPS 2026 Jadi Tujuan Akhir Pekan Pecinta Hewan

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:55 WIB

Transisi Energi Diprediksi Membuka Banyak Lapangan Kerja, Apakah Generasi Muda Siap Mengisinya?

Transisi Energi Diprediksi Membuka Banyak Lapangan Kerja, Apakah Generasi Muda Siap Mengisinya?

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:55 WIB

15 Sepatu On Cloud yang Diskon Besar di Planet Sports Juni 2026, Mana Pilihanmu?

15 Sepatu On Cloud yang Diskon Besar di Planet Sports Juni 2026, Mana Pilihanmu?

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:45 WIB

Berapa Jam Sekali Harus Re-Apply Sunscreen? Ini Saran Menurut Dokter

Berapa Jam Sekali Harus Re-Apply Sunscreen? Ini Saran Menurut Dokter

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:42 WIB

Said Iqbal Bakal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Intip Besaran Gaji dan Fasilitas Mewahnya

Said Iqbal Bakal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Intip Besaran Gaji dan Fasilitas Mewahnya

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 12:38 WIB