Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan ke Keluarga Sendiri? Ini Penjelasan Hukumnya

Nur Khotimah

Jum'at, 06 Maret 2026 | 18:24 WIB
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan ke Keluarga Sendiri? Ini Penjelasan Hukumnya
Cara hitung zakat fitrah, siapa saja yang wajib berzakat? (Pixabay)

Suara.com - Zakat fitrah menjadi salah satu amalan di akhir Ramadan untuk menjadikan ibadah puasa sepanjang bulan paripurna.

Adapun dengan zakat fitrah sesuai dengan namanya, jiwa seseorang bisa kembali ke fitrahnya yang suci. 

Sebagai salah satu bentuk zakat dalam ajaran Islam seperti zakat mal, zakat fitrah juga tak bisa disalurkan ke sembarang orang.

Lantas, timbul pertanyaan apakah zakat fitrah boleh diberikan ke keluarga seperti saudara atau anak sendiri.

Mari kenali siapa saja yang berhak dan layak nuntuk menjadi penerima zakat fitrah.

Ada Delapan Kriteria Penerima Zakat

Berapa Nominal Zakat Fitrah 2026 dalam Bentuk Uang?  [freepik]
Ilustrasi zakat fitrah.  [freepik]

Melansir laman Baznas Yogyakarta, hukum dan tuntunan zakat telah diatur sedemikian rupa dalam Quran maupun hadist Rasulullah.

Mengutip tuntunan dari At Taubah ayat 60, ada delapan golongan yang layak menerima zakat atau sering disebut dengan asnaf.

Berikut adalah beberapa asnaf yang telah diatur sesuai tuntunan ayat tersebut.

  • Fakir

Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan tidak memiliki pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup paling dasar.

baca juga

Fakir layak menerima zakat karena kondisinya yang sangat kekurangan sehingga mereka kesulitan untuk sekadar makan di hari raya.

  • Miskin

Berbeda dengan fakir, miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan atau penghasilan, namun jumlahnya tetap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum.

Miskin layak menerima zakat agar mereka dapat merasakan kecukupan pangan dan kegembiraan yang sama seperti umat Muslim lainnya saat Idulfitri.

  • Amil

Yakni para petugas yang ditunjuk secara resmi untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak.

Amil layak menerima zakat sebagai bentuk upah atau apresiasi atas waktu dan tenaga yang mereka curahkan dalam menjalankan amanah zakat.

  • Mualaf

Mereka yang baru memeluk agama Islam atau orang yang sedang didekatkan hatinya kepada Islam layak menerima zakat sebagai bentuk dukungan moral dan finansial agar keimanan mereka semakin kuat dan merasa terbantu dalam komunitas Muslim.

  • Riqab

Ada juga riqab atau hamba sahaya atau budak yang sedang berusaha menebus dirinya untuk mendapatkan kemerdekaan.

Riqab layak menerima zakat guna membantu mereka membiayai proses pembebasan diri agar bisa hidup merdeka dan bermartabat sebagai manusia.

  • Gharimin 

Gharimin adalah orang yang terjerat hutang untuk memenuhi kebutuhan pokok atau untuk kemaslahatan masyarakat, asalkan bukan untuk kemaksiatan.

Gharimin layak menerima zakat untuk meringankan beban finansial yang menghimpit hidup mereka sehingga mereka bisa kembali beraktivitas dengan tenang.

  • Fi Sabilillah

Orang-orang yang berjuang di jalan Allah untuk kepentingan dakwah, pendidikan, dan kemaslahatan umum umat Islam layak menerima zakat demi mendukung kelancaran kegiatan sosial dan syiar agama yang bermanfaat bagi orang banyak.

  • Ibnu Sabil

Ibnu sabil yakni para musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh untuk tujuan baik namun kehabisan bekal di tengah jalan.

Ibnu Sabil layak menerima zakat agar mereka memiliki biaya untuk melanjutkan perjalanan atau kembali pulang ke daerah asalnya dengan selamat.

Apakah Keluarga Sendiri Boleh Menerima Zakat?

Berdasarkan kriteria asnaf tersebut, seorang anggota keluarga boleh menerima zakat jika memenuhi salah satu dari kedelapan golongan yang telah disebutkan.

Namun, tak semua anggota keluarga boleh menjadi penerima zakat fitrah.

Pasalnya, orang tua, saudara kandung kakak atau adik, istri, dan anak keturunan sendiri tidak diperkenankan untuk menerima zakat.

Orang tua tak boleh memberikan zakat fitrah ke anak sendiri lantaran sudah menjadi kewajiban dari kedua orang tua untuk menafkahi anaknya.

Alhasil mereka yang boleh menerima zakat fitrah dari golongan keluarga adalah paman, bibi, maupun keponakan.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI KPR Hadirkan Ragam Kemudahan untuk Wujudkan Rumah Impian

BRI KPR Hadirkan Ragam Kemudahan untuk Wujudkan Rumah Impian

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:00 WIB

Cara Hitung Zakat Fitrah, Siapa Saja yang Wajib Berzakat?

Cara Hitung Zakat Fitrah, Siapa Saja yang Wajib Berzakat?

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:31 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Panduan Waktu Pelaksanaannya

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Panduan Waktu Pelaksanaannya

Lifestyle | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:05 WIB

Terkini

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

×