Jadwal Lengkap Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa dan Merak

Agatha Vidya Nariswari, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:12 WIB
Jadwal Lengkap Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa dan Merak
Ilustrasi mudik (Freepik)
baca 10 detik
  • Ganjil genap arus mudik Lebaran 2026 dimulai Selasa, 17 Maret 2026.

  • Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung dan jalur menuju Merak.

  • Pelanggar ganjil genap akan dipantau kamera ETLE dan diarahkan keluar tol.

Suara.com - Pemerintah resmi menerbitkan aturan main bagi pemudik yang akan pulang kampung pada Lebaran 2026 atau Idul Fitri 1447 Hijriah.

Salah satu poin penting yang wajib dicatat pemilik kendaraan pribadi ketika mudik Lebaran 2026 adalah pemberlakuan sistem ganjil genap di ruas tol utama.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenhub, Kementerian PU, dan Korlantas Polri untuk mengurai kepadatan volume kendaraan, agar perjalanan mudik tetap aman dan nyaman.

Lantas, kapan dan di mana saja aturan ini berlaku? Simak rincian jadwal serta lokasi ganjil genap mudik Lebaran 2026 berikut ini.

Jadwal Ganjil Genap Mudik 2026

Penerapan ganjil genap akan dibagi menjadi dua fase, yaitu arus mudik dan arus balik:

Ilustrasi arus mudik lebaran yang melewati jalan tol. [Dok Suara.com/AI]
Ilustrasi arus mudik lebaran yang melewati jalan tol. [Dok Suara.com/AI]
  • Arus Mudik: Berlaku mulai Selasa, 17 Maret 2026 (pukul 14.00 WIB) hingga Jumat, 20 Maret 2026 (pukul 24.00 WIB).
  • Arus Balik: Berlaku mulai Senin, 23 Maret 2026 (pukul 00.00 WIB) hingga Minggu, 29 Maret 2026 (pukul 24.00 WIB).

Lokasi Ruas Tol yang Terapkan Ganjil Genap

Aturan ini difokuskan pada jalur-jalur paling padat yang menjadi tulang punggung arus mudik, di antaranya:

  • Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang-Batang (Kalikangkung) KM 414.
  • Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98 (Akses utama menuju Pelabuhan Merak).

Mekanisme dan Sanksi: Tilang Elektronik Mengintai

baca juga

Jangan harap bisa mengelabui dengan petugas. Pengawasan ganjil genap kali ini akan dimaksimalkan menggunakan kamera ETLE (Elektronik) yang terpasang di berbagai titik tol.

Petugas tidak lagi melakukan tilang manual di jalan tol demi menghindari hambatan arus.

Bagi kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal (pelat ganjil di tanggal genap atau sebaliknya), petugas akan memberikan sanksi tegas berupa arahan untuk keluar di gerbang tol terdekat menuju jalur arteri.

Daftar Kendaraan yang Kebal Ganjil Genap

Namun, Pemerintah memberikan pengecualian bagi beberapa kategori kendaraan agar tetap bisa melintas tanpa hambatan:

  • Kendaraan dinas Presiden/Wakil Presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara.
  • Kendaraan dinas TNI, Polri, dan instansi pemerintah lainnya.
  • Mobil pemadam kebakaran dan ambulans.
  • Angkutan umum pelat kuning.
  • Kendaraan listrik murni (berpelat khusus).
  • Kendaraan yang membawa penyandang disabilitas (bertanda khusus).
  • Kendaraan logistik prioritas tertentu.

Tips Mudik "Anti-Zonk" 2026

Agar perjalanan Anda tidak berujung tertunda berjam-jam akibat aturan ganjil genap, ikuti tips berikut:

  • Sesuaikan Tanggal: Pastikan digit terakhir pelat nomor mobil Anda cocok dengan tanggal keberangkatan (ganjil atau genap).
  • Cek Informasi Real-Time: Pantau kanal resmi Korlantas Polri atau Jasa Marga sebelum berangkat.
  • Siapkan Jalur Arteri: Jika terpaksa berangkat di tanggal yang salah, pelajari rute jalur arteri sebagai alternatif.
  • Gunakan Transportasi Umum: Jika tidak ingin pusing dengan aturan pelat nomor, moda transportasi umum atau kendaraan listrik bisa jadi solusi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa aturan ini sangat penting untuk mencegah kemacetan total.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Festival Ramadan Hadirkan Lomba Hadroh, Marawis, dan Bedug Shalawat untuk Komunitas Seni Islami

Festival Ramadan Hadirkan Lomba Hadroh, Marawis, dan Bedug Shalawat untuk Komunitas Seni Islami

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47 WIB

Penumpang KA Bisa Tukar Uang Baru di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan, Ini Jadwal dan Syaratnya

Penumpang KA Bisa Tukar Uang Baru di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan, Ini Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23 WIB

5 Cara Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-pecah Selama Puasa agar Tetap Lembap

5 Cara Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-pecah Selama Puasa agar Tetap Lembap

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 06:59 WIB

Surga Baju Lebaran Karya Desainer di Bekasi: Ramadan Rhapsody 2026 Hadir dengan Koleksi Lengkap

Surga Baju Lebaran Karya Desainer di Bekasi: Ramadan Rhapsody 2026 Hadir dengan Koleksi Lengkap

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 07:15 WIB

Purbaya Klaim Inflasi Tetap Terkendali Jelang Lebaran, Bantah Ekonomi RI Kepanasan

Purbaya Klaim Inflasi Tetap Terkendali Jelang Lebaran, Bantah Ekonomi RI Kepanasan

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 07:00 WIB

Bolehkah THR Dipotong Perusahaan? Ini Aturan Resminya Menurut Regulasi

Bolehkah THR Dipotong Perusahaan? Ini Aturan Resminya Menurut Regulasi

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 07:35 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:55 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

×