Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 18 Maret 2026 | 05:50 WIB
Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi beras untuk bayar fidyah. (freepik/jcomp)

Suara.com - Tidak semua umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan sempurna. Ada beberapa golongan yang diberikan keringanan karena kondisi tertentu, seperti orang lanjut usia, penderita penyakit kronis, atau ibu hamil dan menyusui dalam kondisi khusus.

Dalam situasi seperti ini, Islam tidak memberatkan, melainkan memberikan solusi berupa fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Fidyah menjadi bentuk kemudahan sekaligus tanggung jawab yang tetap harus ditunaikan.

Namun, fidyah bukan hanya sekadar “pengganti” ibadah puasa. Di baliknya, terdapat nilai sosial yang sangat kuat karena fidyah diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Sayangnya, masih banyak yang belum memahami dengan benar siapa saja yang berhak menerima fidyah. Tidak sedikit yang menyalurkannya secara sembarangan tanpa memastikan apakah penerimanya sesuai dengan ketentuan syariat.

Padahal, ketepatan dalam menyalurkan fidyah akan menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut secara sempurna.

Oleh karena itu, penting untuk memahami kategori penerima fidyah agar ibadah yang dilakukan tidak hanya sah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi yang membutuhkan. Dengan pengetahuan yang tepat, kamu bisa menunaikan fidyah dengan lebih tenang, terarah, dan penuh keberkahan selama bulan Ramadan.

Pengertian Singkat Fidyah

Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dijalankan. Biasanya, fidyah berupa makanan pokok atau makanan siap santap yang diberikan kepada orang yang membutuhkan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah

baca juga

Dalam praktiknya, fidyah diperuntukkan bagi golongan yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berikut adalah kelompok yang berhak menerimanya:

1. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apa pun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka tidak memiliki penghasilan atau harta yang cukup, sehingga sangat membutuhkan bantuan dari orang lain.

2. Miskin

Berbeda dengan fakir, miskin masih memiliki penghasilan, tetapi jumlahnya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka tetap membutuhkan bantuan agar bisa hidup dengan layak.

3. Dhuafa atau Orang yang Lemah Secara Ekonomi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:02 WIB

Habis Sahur Tidur Lagi? Ternyata Buat Pola Tidur dan Metabolisme Berantakan

Habis Sahur Tidur Lagi? Ternyata Buat Pola Tidur dan Metabolisme Berantakan

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:05 WIB

Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis

Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:21 WIB

Bacaan Doa Akhir Ramadan Sesuai Sunnah, Penyempurna Ibadah sekaligus Mohon Ampunan

Bacaan Doa Akhir Ramadan Sesuai Sunnah, Penyempurna Ibadah sekaligus Mohon Ampunan

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:37 WIB

Ketika Kecemasan Sosial Datang Bersamaan dengan Hari Raya

Ketika Kecemasan Sosial Datang Bersamaan dengan Hari Raya

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:00 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×