5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan

Husna Rahmayunita | Suara.com

Kamis, 19 Maret 2026 | 15:24 WIB
5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi yang ditujukan untuk karyawan, baik yang bekerja di negeri atau swasta, di Indonesia.

Banyak karyawan mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya menanggung biaya pensiun dan pesangon saja.

Padahal kenyataannya tidak demikian, ada beberapa komponen dan jenis pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dimanfaatkan oleh karyawan.

Inilah beberapa jenis pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diklaim karyawan. Ada banyak komponen di BPJS Ketenagakerjaan ini.

Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Sesuai namanya, program ini dirancang untuk melindungi pekerja kalau sampai terjadi kecelakaan saat bekerja atau mengalami penyakit akibat pekerjaan.

Beberapa manfaat yang bisa didapat antara lain:

  • Biaya pengobatan ditanggung sesuai kebutuhan medis.
  • Santunan selama tidak bisa bekerja.
  • Kompensasi jika mengalami cacat permanen.
  • Santunan kematian akibat kecelakaan kerja.
  • Bantuan pendidikan untuk anak (dengan syarat tertentu).

Program ini sangat krusial, terutama untuk pekerjaan dengan risiko tinggi, tapi sebenarnya semua pekerja tetap membutuhkannya.

2. Jaminan Hari Tua (JHT)

JHT bisa dibilang sebagai tabungan jangka panjang yang dikumpulkan selama kamu bekerja. Dana ini berasal dari iuran karyawan dan perusahaan, lalu dikembangkan.

Biasanya, dana JHT bisa dicairkan saat:

  • Sudah pensiun
  • Resign dari pekerjaan
  • Terkena PHK
  • Mengalami cacat total tetap

Inilah beberapa manfaat yang bisa didapatkan karyawan dalam pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan progran Jaminan Hari Tua.

  • Uang tunai yang diterima sekaligus
  • Bisa dipakai untuk modal usaha
  • Jadi cadangan dana saat kondisi darurat

3. Jaminan Pensiun (JP)

Kalau JHT cair sekaligus, program ini berbeda karena memberikan penghasilan bulanan saat kamu sudah tidak bekerja lagi karena usia.

  • Menjaga agar tetap punya pemasukan di masa tua.
  • Memberikan perlindungan jika terjadi cacat total.
  • Memberikan santunan untuk keluarga jika peserta meninggal dunia.
  • Program ini penting untuk kamu yang ingin punya keuangan lebih stabil setelah pensiun.

4. Jaminan Kematian (JKM)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan

Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:39 WIB

BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:46 WIB

3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre

3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre

Tekno | Rabu, 04 Maret 2026 | 12:54 WIB

Terkini

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:10 WIB

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:49 WIB

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:28 WIB

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB

4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat

4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:45 WIB

Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing

Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:15 WIB

Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI

Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:15 WIB

Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal

Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:42 WIB

5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban

5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:16 WIB

5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan

5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:55 WIB