5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan

Husna Rahmayunita

Kamis, 19 Maret 2026 | 15:24 WIB
5 Jenis Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Karyawan
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Program ini memberikan bantuan kepada keluarga jika peserta meninggal dunia, selama bukan karena kecelakaan kerja.

Beberapa manfaat Jaminan Kematian di BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

  • Santunan kematian
  • Uang santunan berkala
  • Biaya pemakaman
  • Beasiswa untuk anak (sesuai ketentuan)

Sering kali manfaat ini tidak terlalu diperhatikan, padahal sangat membantu keluarga yang ditinggalkan.

5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Program ini tergolong baru dan sangat relevan, apalagi di kondisi ekonomi yang tidak selalu stabil.

Beberapa manfaat yang diberikan dan yang cukup menguntungkan pekerja antara lain:

  • Uang tunai sementara setelah terkena PHK
  • Akses informasi lowongan kerja
  • Pelatihan untuk meningkatkan skill

Tujuannya jelas, supaya pekerja tetap punya pegangan sambil mencari pekerjaan baru.

Kenapa Penting untuk Dipahami?

Masih banyak orang yang hanya tahu bahwa gajinya dipotong untuk BPJS, tanpa benar-benar mengerti kegunaannya. Padahal, program ini punya peran besar dalam perlindungan finansial.

baca juga

BPJS Ketenagakerjaan pada dasarnya merupakan hak setiap pekerja sebagai bentuk perlindungan sosial yang sudah diatur oleh negara.

Artinya, program ini bukan sekadar kewajiban atau potongan gaji semata, tetapi menjadi jaring pengaman untuk menghadapi berbagai risiko dalam kehidupan kerja.

Salah satu manfaat yang sering dirasakan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.

Dana yang terkumpul bisa digunakan saat sudah tidak bekerja, baik untuk kebutuhan hidup, modal usaha, maupun sebagai dana darurat.

Selain itu, ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan ketika terjadi risiko saat bekerja, mulai dari biaya pengobatan hingga santunan jika tidak bisa bekerja sementara atau mengalami kondisi yang lebih serius.

Program ini sangat penting karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja tanpa diduga.

Tidak kalah penting, Jaminan Pensiun (JP) membantu menjaga kestabilan finansial saat memasuki usia pensiun dengan memberikan penghasilan secara berkala. 

Itulah beberapa pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu Anda ketahui.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan

Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:39 WIB

BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:46 WIB

3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre

3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre

Tekno | Rabu, 04 Maret 2026 | 12:54 WIB

Terkini

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 17:53 WIB

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:52 WIB

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:51 WIB

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:45 WIB

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:40 WIB

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:36 WIB

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:32 WIB

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:25 WIB

×