Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

Fabiola Febrinastri, Tantri Amela Iskandar

Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:46 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi antara jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kanwil DJP Jakarta Barat yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026). (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat memperkuat sinergi dalam pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pemberi kerja sekaligus memperluas perlindungan bagi para pekerja.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi antara jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kanwil DJP Jakarta Barat yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Swartoko, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Dery Mardona beserta jajaran, serta Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar.

Audiensi ini menjadi bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah ditandatangani pada 13 Agustus 2025. Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pengawasan serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan data dan informasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang kolaborasi strategis, antara lain pertukaran data, pelaksanaan sosialisasi bersama pemberi kerja, serta kunjungan bersama (joint visit) ke perusahaan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus kewajiban pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, menilai sinergi antar instansi pemerintah menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap berbagai regulasi.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Pajak merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan kepatuhan pemberi kerja, baik dalam pembayaran pajak maupun memastikan pelaporan tenaga kerja, upah yang dilaporkan dan program yang diikuti serta iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Swartoko.

Ia menambahkan, integrasi informasi serta koordinasi yang lebih erat antar lembaga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong kesadaran perusahaan untuk memenuhi kewajiban mereka secara lebih tertib.

Di sisi lain, kerja sama ini juga menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja melalui berbagai program jaminan sosial, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, serta jaminan pensiun.

Melalui sinergi ini diharapkan pekerja yang selama ini belum terdaftar atau belum dilaporkan oleh perusahaan dapat segera dimasukan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi secara optimal.

baca juga

Farid Bachtiar menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kepatuhan di bidang perpajakan dan ketenagakerjaan.

“Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak dan tax ratio, memperluas perlindungan sosial tenaga kerja, serta menumbuhkan kesadaran pemberi kerja terhadap kewajiban perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Farid.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara DJP dan BPJS Ketenagakerjaan mencakup sejumlah kegiatan strategis, seperti pertukaran dan pemanfaatan data, pengawasan bersama, hingga edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak dan pemberi kerja.

Sebagai bentuk implementasi kerja sama tersebut, kedua lembaga juga telah melaksanakan pilot project kunjungan bersama (join visit) kepada sejumlah wajib pajak sekaligus pemberi kerja. Kanwil DJP Jakarta Barat ditunjuk sebagai lokasi percontohan kegiatan tersebut dengan melibatkan Account Representative DJP dan petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Sampel kegiatan ini menyasar wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Barat. Berdasarkan hasil evaluasi, program tersebut memberikan sejumlah dampak positif, di antaranya meningkatkan kewibawaan instansi di mata pelaku usaha serta memberikan efek jera bagi wajib pajak yang belum patuh.

Selain itu, pendekatan ini juga dinilai lebih efisien bagi perusahaan karena pemeriksaan dapat dilakukan dalam satu kesempatan untuk dua kewajiban sekaligus, yaitu kewajiban perpajakan dan kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?

THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 07:34 WIB

DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone

DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 21:13 WIB

Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya

Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 20:32 WIB

Terpopuler: Pilihan Motor Listrik untuk Musim Hujan, Kendaraan yang Dapat Diskon Pajak di 2026

Terpopuler: Pilihan Motor Listrik untuk Musim Hujan, Kendaraan yang Dapat Diskon Pajak di 2026

Otomotif | Jum'at, 06 Maret 2026 | 06:55 WIB

Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri

Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:59 WIB

Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB

Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:21 WIB

Terkini

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB

4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026

4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:48 WIB

Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu

Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:46 WIB

Leandro Paredes Cekik Pemain Spanyol, FIFA Janjikan Investigasi Mendalam

Leandro Paredes Cekik Pemain Spanyol, FIFA Janjikan Investigasi Mendalam

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:46 WIB

Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung

Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung

Lampung | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:40 WIB

Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak

IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:31 WIB

Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK

Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:30 WIB

Argentina Runner Up Piala Dunia 2026, Lionel Messi: Rasa Sakitnya Sesakit Itu!

Argentina Runner Up Piala Dunia 2026, Lionel Messi: Rasa Sakitnya Sesakit Itu!

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:30 WIB

Skip Jakarta! Young K Day6 Umumkan Jadwal Tur Konser Solo Bertajuk Youngest

Skip Jakarta! Young K Day6 Umumkan Jadwal Tur Konser Solo Bertajuk Youngest

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:25 WIB

×