Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya

Nur Khotimah

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:30 WIB
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayaran (freepik)

Suara.com - Memasuki penghujung bulan Ramadan 1447 H, salah satu kewajiban penting bagi umat Islam adalah menunaikan zakat fitrah.

Setiap tahunnya, pertanyaan yang sering muncul adalah berapa bayar zakat fitrah 2026 dan kapan batas waktunya?

Mengetahui besaran zakat fitrah yang benar sangat penting agar ibadah yang dilakukan sah dan sesuai syariat.

Selain itu, masih banyak yang belum memahami siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah, termasuk apakah anak-anak juga wajib.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan update mengenai berapa zakat fitrah 2026, ketentuan usia wajib, serta batas akhir pembayarannya.

Besaran Zakat Fitrah 2026

Ilustrasi zakat fitrah (Freepik)
Ilustrasi zakat fitrah (Freepik)

Berdasarkan keputusan resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah tahun 2026 adalah:

  • 2,5 kilogram beras atau makanan pokok
  • Setara dengan 3,5 liter beras
  • Atau dalam bentuk uang sebesar Rp50.000 per jiwa. 

Nominal Rp50.000 ini merupakan hasil penyesuaian dengan harga beras premium rata-rata di Indonesia. 

Namun, perlu diketahui bahwa besaran zakat fitrah bisa berbeda di setiap daerah. Hal ini disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.

Contohnya:

baca juga
  • Ada daerah yang menetapkan Rp45.000 per jiwa
  • Ada juga yang Rp37.500 hingga Rp70.000 tergantung kualitas beras.

Jadi, meskipun Rp50.000 adalah patokan nasional, sebaiknya tetap cek ketentuan di wilayah masing-masing.

Apakah Zakat Fitrah Harus Dibayar dengan Beras?

Secara syariat, zakat fitrah memang diwajibkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras. Namun di Indonesia, mayoritas ulama dan lembaga zakat memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang.

Syaratnya:

  • Nilai uang harus setara dengan harga 2,5 kg beras
  • Mengikuti ketetapan lembaga resmi

Dengan demikian, membayar zakat fitrah dengan uang di tahun 2026 tetap sah selama sesuai ketentuan.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim dengan syarat:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap dengan Latin dan Artinya

Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap dengan Latin dan Artinya

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:20 WIB

Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:53 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?

Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 12:35 WIB

Terkini

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

×