Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya

Nur Khotimah

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:35 WIB
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya
Ilustrasi Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? (Gemini)
baca 10 detik
  • Zakat Fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat sebagai penyempurna puasa Ramadan.
  • Kewajiban ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan, sehingga orang tua mempertanyakan untuk anak kecil.
  • Salah satu yang sering ditanyakan adalah hukum zakat fitrah bagi anak usia 1 tahun, apakah wajib?

Suara.com - Umat Islam memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan.

Kewajiban membayar zakat fitrah berlaku bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, baik laki-laki maupun perempuan.

Namun, masih banyak orang tua yang bertanya-tanya mengenai kewajiban zakat fitrah untuk anak kecil.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah anak usia 1 tahun juga wajib ditunaikan zakat fitrahnya.

Kebingungan ini wajar terjadi karena anak usia balita belum memiliki penghasilan sendiri.

Lantas, apakah anak umur 1 tahun wajib zakat fitrah? Berikut penjelasan lengkap mengenai hukum dan ketentuannya dalam Islam.

Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukumnya

Ilustrasi zakat fitrah (Freepik)
Ilustrasi zakat fitrah (Freepik)

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim sebagai penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadan.

Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi orang dewasa, tetapi juga mencakup anak-anak, bahkan bayi yang baru lahir sebelum Idulfitri.

Jadi, melansir Rumah Zakat, anak usia 1 tahun tetap termasuk golongan yang wajib dikeluarkan zakat fitrahnya.

baca juga

Namun, kewajiban ini tidak dibebankan kepada anak, melainkan menjadi tanggung jawab orang tua atau wali yang menanggung nafkahnya.

Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." (HR. Bukhari & Muslim)

Selain hadis, para ulama juga sepakat bahwa anak kecil termasuk dalam cakupan kewajiban zakat fitrah.

Dengan demikian, orang tua berkewajiban membayarkan zakat fitrah anaknya selama masih menjadi tanggungan.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa zakat fitrah bersifat menyeluruh bagi seluruh umat Islam tanpa memandang usia.

Oleh karena itu, orang tua dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah anak sejak dini agar ibadah Ramadan menjadi lebih sempurna dan penuh keberkahan.

Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayar?

Merangkum laman resmi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa.

Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium yang menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui kajian mendalam terhadap harga beras di berbagai daerah.

Dengan adanya standar ini, umat Islam diharapkan lebih mudah dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah secara tepat dan sesuai syariat.

Dalam Islam, zakat fitrah pada dasarnya wajib ditunaikan dalam bentuk makanan pokok.

Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah SAW menyebutkan bahwa zakat fitrah ditunaikan sebanyak satu sha’ makanan, seperti kurma atau gandum.

Namun, para ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan pokok tersebut.

Oleh karena itu, nominal Rp50.000 per jiwa menjadi acuan praktis yang bisa digunakan masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah.

Kewajiban zakat fitrah juga ditegaskan dalam hadis Nabi SAW bahwa zakat ini diwajibkan atas setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.

Dengan demikian, setiap umat Islam perlu memastikan zakat fitrah ditunaikan sebelum salat Idulfitri agar ibadah Ramadan menjadi sempurna.

Adapun waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Hal ini berdasarkan hadis Nabi SAW yang memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum berangkat salat Id, sehingga jika dibayar setelahnya hanya bernilai sedekah biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Lebaran 2026? Cek Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 1447 H Malam Ini!

Kapan Lebaran 2026? Cek Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 1447 H Malam Ini!

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:11 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Terkini

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×