Suara.com - Hari Raya Idulfitri terkadang bertepatan dengan hari Jumat, yang dalam Islam juga merupakan hari istimewa dengan kewajiban salat Jumat bagi laki-laki Muslim.
Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan umat apakah setelah melaksanakan salat Idulfitri di pagi hari, seseorang masih diwajibkan menunaikan salat Jumat di siang harinya.
Pertanyaan ini bukan hanya muncul setiap tahun, tetapi juga menjadi pembahasan penting dalam kajian fikih.
Dalam praktiknya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum salat Jumat ketika bertepatan dengan hari raya.
Hal ini didasarkan pada beberapa hadis yang menjelaskan bahwa pada masa Rasulullah SAW, pernah terjadi Idulfitri atau Iduladha yang jatuh di hari Jumat.
Dari sinilah para ulama kemudian menggali hukum dan memberikan penjelasan yang beragam, namun tetap dalam koridor syariat Islam.
Masyarakat awam sering kali bingung dalam menentukan sikap, apalagi jika di lingkungan sekitar terdapat perbedaan praktik.
Ada masjid yang tetap mengadakan salat Jumat secara penuh, sementara sebagian lainnya memberikan keringanan bagi jamaah yang sudah melaksanakan salat Id.
Oleh karena itu, penting untuk memahami dasar hukumnya agar tidak salah langkah dan tetap merasa tenang dalam beribadah.
1. Pendapat Mayoritas Ulama
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa salat Jumat tetap wajib bagi laki-laki Muslim, meskipun pada pagi harinya telah melaksanakan salat Idulfitri.
Pendapat ini dipegang oleh mazhab Syafi’i dan Maliki. Mereka berargumen bahwa salat Id dan salat Jumat memiliki kedudukan yang berbeda, sehingga tidak saling menggugurkan kewajiban.
2. Pendapat yang Memberikan Keringanan
Sebagian ulama lain, seperti dalam mazhab Hanbali, memberikan keringanan bagi mereka yang telah melaksanakan salat Id untuk tidak menghadiri salat Jumat.
Namun, mereka tetap diwajibkan menggantinya dengan salat Zuhur. Keringanan ini biasanya ditujukan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari masjid atau mengalami kesulitan untuk kembali menghadiri salat Jumat.
3. Dalil Hadis yang Menjadi Dasar
Terdapat hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memberikan pilihan kepada umatnya ketika hari raya bertepatan dengan hari Jumat.
Siapa yang ingin tetap melaksanakan salat Jumat dipersilakan, dan siapa yang tidak, diperbolehkan untuk menggantinya dengan salat Zuhur. Namun demikian, Rasulullah sendiri tetap melaksanakan salat Jumat sebagai imam.
4. Praktik di Berbagai Daerah
Di Indonesia, umumnya masjid tetap menyelenggarakan salat Jumat seperti biasa, meskipun di pagi hari sudah dilaksanakan salat Id. Hal ini untuk mengakomodasi jamaah yang ingin tetap menunaikan kewajiban salat Jumat.
Namun, bagi sebagian orang yang mengikuti pendapat keringanan, mereka memilih untuk melaksanakan salat Zuhur di rumah.
5. Sikap Bijak dalam Menyikapi Perbedaan
Perbedaan pendapat dalam Islam adalah hal yang wajar dan menunjukkan keluasan ilmu dalam syariat. Yang terpenting adalah saling menghormati pilihan masing-masing tanpa saling menyalahkan.
Bagi yang tetap melaksanakan salat Jumat, itu adalah bentuk kehati-hatian dalam beribadah. Sementara bagi yang mengambil keringanan, hal itu juga memiliki dasar yang kuat.
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa salat Jumat tetap diwajibkan menurut sebagian besar ulama, namun terdapat keringanan bagi yang telah melaksanakan salat Id untuk menggantinya dengan salat Zuhur.
Dalam kondisi ini, setiap Muslim dapat memilih pendapat yang diyakini paling sesuai, selama tetap berpegang pada dalil yang benar.
Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan penuh keyakinan, tanpa terjebak dalam kebingungan saat Idulfitri bertepatan dengan hari Jumat.
Kontributor : Dea Nabila