Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:50 WIB
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan
niat puasa syawal sekaligus bayar utang (Freepik)

Suara.com - Setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk melanjutkan dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Sudahkah Anda mengetahui bacaan niat puasa syawal?

Puasa syawal memiliki keutamaan yang besar, bahkan dalam sebuah hadis disebutkan bahwa orang yang berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal akan mendapatkan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.

Bagi kaum hawa, biasanya muncul kegalauan ketika hendak menjalankan puasa syawal. Ada kebingungan apakah puasa syawal boleh didahulukan meskipun belum membayar utang puasa Ramadan karena haid, atau apakah ada niat puasa syawal sekaligus bayar utang Ramadan sehingga dapat double combo ibadah yang maksimal.

Untuk diketahui, puasa Syawal dilakukan selama enam hari di bulan Syawal, baik secara berturut-turut maupun terpisah. Keutamaannya sangat besar karena menjadi penyempurna ibadah puasa Ramadan. Puasa ini juga menjadi bentuk konsistensi dalam beribadah setelah Ramadan berakhir. Dengan tetap berpuasa, seorang Muslim menunjukkan komitmen dalam menjaga amal ibadahnya.

Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum menggabungkan niat puasa Syawal dengan puasa qadha Ramadan. Sebagian ulama memperbolehkan penggabungan niat tersebut. Artinya, seseorang yang masih memiliki utang puasa Ramadan dapat berniat sekaligus untuk qadha dan puasa Syawal dalam satu hari. Dalam hal ini, ia tetap mendapatkan pahala puasa wajib dan diharapkan juga mendapatkan pahala puasa sunnah Syawal.

Namun, sebagian ulama lain berpendapat bahwa sebaiknya utang puasa Ramadan diselesaikan terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan puasa Syawal secara terpisah. Pendapat ini didasarkan pada prinsip bahwa ibadah wajib lebih diutamakan daripada ibadah sunnah.

Di Indonesia, yang mayoritas mengikuti mazhab Syafi’i, terdapat kelonggaran dalam menggabungkan niat. Meskipun demikian, sebagian ulama tetap menganjurkan untuk memisahkan keduanya agar memperoleh keutamaan puasa Syawal secara sempurna.

Dengan kata lain, jika seseorang memiliki cukup waktu di bulan Syawal, lebih baik menyelesaikan utang puasa terlebih dahulu, kemudian melanjutkan dengan puasa Syawal. Namun jika waktunya terbatas, menggabungkan niat dapat menjadi solusi.

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan

Berikut bacaan niat untuk mengganti puasa Ramadan:

baca juga

Arab:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi Ramadhana lillahi ta‘ala.

Artinya:

“Saya niat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa wajib Ramadan karena Allah Ta’ala.”

Niat Puasa Syawal Sekaligus Qadha

Jika ingin menggabungkan niat, cukup meniatkan dalam hati untuk menjalankan puasa qadha Ramadan sekaligus puasa sunnah Syawal. Meskipun tidak ada lafaz khusus yang baku, niat dapat dihadirkan dalam hati. Dalam Islam, niat tidak harus dilafalkan, yang terpenting adalah keyakinan dalam hati sebelum melaksanakan ibadah.

Puasa Syawal dilakukan mulai tanggal 2 Syawal hingga akhir bulan Syawal. Tidak diperbolehkan berpuasa pada tanggal 1 Syawal karena merupakan hari raya Idulfitri. Bagi yang ingin menggabungkan niat, puasa dapat dilakukan pada hari-hari di bulan Syawal sesuai kemampuan, baik berturut-turut maupun terpisah.

Jika memiliki utang puasa yang cukup banyak, maka menyelesaikan puasa qadha lebih diutamakan. Hal ini karena puasa qadha merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Namun, jika ingin tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal, seseorang bisa mengatur waktu dengan baik agar dapat menjalankan keduanya, baik secara terpisah maupun digabungkan.

Menggabungkan niat puasa Syawal dengan qadha Ramadan diperbolehkan menurut sebagian ulama, terutama jika waktu terbatas. Namun, yang lebih utama adalah mendahulukan puasa qadha sebagai kewajiban, kemudian melaksanakan puasa Syawal secara terpisah untuk mendapatkan keutamaan yang lebih sempurna.

Dengan memahami hukum dan tata cara niatnya, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Syawal dengan lebih tenang dan sesuai dengan tuntunan syariat. Semoga setiap amal ibadah yang dilakukan diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan dalam kehidupan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hangatnya Ramadan: Ketika Berbagi Takjil Menyatukan Senyum di Berbagai Kota

Hangatnya Ramadan: Ketika Berbagi Takjil Menyatukan Senyum di Berbagai Kota

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:20 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan

Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×