Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:20 WIB
Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turut? (freepik)

Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal

Puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal, dimulai setelah hari raya Idulfitri. Artinya, puasa baru bisa dilakukan mulai tanggal 2 Syawal, karena tanggal 1 Syawal merupakan hari raya yang diharamkan untuk berpuasa.

Menariknya, Islam tidak menetapkan waktu yang kaku dalam pelaksanaannya. Puasa Syawal bisa dilakukan di awal, pertengahan, maupun akhir bulan Syawal. Hal ini memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk menyesuaikannya dengan aktivitas masing-masing.

Bagi yang memiliki kesibukan atau agenda tertentu, puasa tetap bisa dilakukan secara bertahap selama masih berada dalam bulan Syawal. Yang terpenting adalah menyelesaikan enam hari puasa sebelum bulan berakhir.

Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Berturut-Turut?

Menjawab pertanyaan apakah puasa Syawal harus berturut-turut, para ulama sepakat bahwa puasa ini tidak wajib dilakukan secara berurutan. Artinya, seseorang boleh menjalankannya secara terpisah sesuai dengan kondisi dan kemampuannya.

Puasa bisa dilakukan secara fleksibel, misalnya hanya pada hari-hari tertentu seperti Senin dan Kamis, atau diselingi dengan hari lain.

Selama jumlahnya tetap enam hari dan dilakukan di bulan Syawal, maka ibadah tersebut tetap sah dan mendapatkan pahala.

Meski demikian, sebagian ulama menyebutkan bahwa melaksanakan puasa Syawal secara berturut-turut lebih utama. Hal ini karena dianggap sebagai bentuk menyegerakan kebaikan dan menjaga momentum ibadah setelah Ramadhan.

Jika tidak memungkinkan untuk berpuasa secara berurutan, tidak ada masalah untuk melakukannya secara terpisah.

Tata Cara Puasa Syawal

Berikut tata cara puasa Syawal yang bisa diikuti:

baca juga
  • Niat puasa dilakukan pada malam hari atau sebelum waktu subuh
  • Menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari
  • Menjaga lisan dan perilaku dari hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa
  • Memperbanyak amalan ibadah seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan bersedekah
  • Menyegerakan berbuka saat waktu maghrib tiba

Demikianlah penjelasan lengkap terkait apakah puasa Syawal harus berturut-turut. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya

Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:15 WIB

Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?

Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 04:42 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×