Suara.com - Puasa Syawal merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW setelah menjalankan puasa Ramadan. Umumnya, puasa ini dilakukan selama enam hari di bulan Syawal. Lalu, bagaimana jika Anda hanya melaksanakannya satu hari saja?
Dalam Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq, Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi menjelaskan bahwa anjuran puasa enam hari di bulan Syawal didasarkan pada hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari RA. Rasulullah SAW bersabda:
ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِنًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدِّهْرِ
Artinya: “Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.”
Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Abdul Wahid dalam buku Rahasia dan Keutamaan Puasa Sunah, bahwa puasa Syawal dianjurkan untuk dikerjakan selama enam hari guna mendapatkan keutamaan tersebut.
Dalam praktiknya, para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai tata cara pelaksanaannya. Sebagian berpendapat bahwa puasa Syawal sebaiknya dilakukan secara berturut-turut tanpa jeda. Namun, ada pula yang membolehkan pelaksanaannya secara tidak berurutan, misalnya satu hari puasa lalu diselingi hari tanpa puasa, atau dibagi dalam beberapa pekan seperti pola puasa Daud.
Menurut penjelasan Agus Arifin dalam buku Step By Step Fiqih Puasa Edisi Revisi, mazhab Syafi’i mengategorikan puasa enam hari di bulan Syawal sebagai ibadah sunnah. Para ulama Syafi’iyah juga menilai bahwa melaksanakannya secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal lebih utama, meskipun tetap sah jika dilakukan secara terpisah hingga akhir bulan.
Keutamaan puasa Syawal selama enam hari ini berkaitan dengan konsep pahala berlipat, di mana satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Karena itu, puasa Ramadan ditambah enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa selama setahun penuh.
Dalam buku 12 Bulan Mulia - Amalan Sepanjang Tahun, Abdurrahman Ahmad juga menjelaskan bahwa puasa Syawal tidak boleh dilakukan pada hari Idul Fitri, karena hari tersebut merupakan waktu untuk makan dan minum. Oleh sebab itu, puasa dapat dimulai pada hari kedua Syawal atau hari-hari setelahnya.
Adapun jika Anda hanya menjalankan puasa Syawal selama satu hari saja, hal tersebut tetap diperbolehkan sebagai bagian dari puasa sunnah. Namun, keutamaan yang disebutkan dalam hadits, yaitu pahala seperti berpuasa setahun penuh, hanya berlaku bagi yang melaksanakan puasa enam hari secara lengkap.
Bolehkah puasa Syawal dan Qadha Ramadan bersamaan?
Pada dasarnya, para ulama sepakat bahwa qadha puasa Ramadan sebaiknya didahulukan. Hal ini karena puasa Ramadan bersifat wajib, sedangkan puasa Syawal merupakan ibadah sunnah. Dengan demikian, Anda dianjurkan untuk menyelesaikan kewajiban terlebih dahulu sebelum mengerjakan amalan sunnah.
Meski begitu, terdapat pandangan lain yang memberikan kelonggaran. Dalam mazhab Syafi’i, misalnya, Anda tetap diperbolehkan melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu, meskipun masih memiliki utang puasa Ramadan.
Namun, kewajiban qadha tetap harus ditunaikan di luar bulan Syawal. Meski diperbolehkan, banyak ulama tetap menyarankan agar Anda mendahulukan yang wajib sebagai bentuk kehati-hatian.
Terkait niat yang digabung antara qadha Ramadan dan puasa Syawal, para ulama juga memiliki perbedaan pendapat. Sebagian membolehkan penggabungan niat dalam satu kali puasa, sehingga Anda bisa menjalankan keduanya sekaligus.
Namun, pendapat yang lebih kuat menyebutkan bahwa keutamaan puasa Syawal tidak akan diperoleh secara penuh jika niatnya digabung dengan qadha.