- Videografer Amsal Christy Sitepu didakwa melakukan mark up video profil desa.
- Jaksa menuntut hukuman 2 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah.
- Kasus ini memicu perdebatan standar harga karya kreatif di mata hukum.
Suara.com - Sosok videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial.
Bukan karena karya sinematiknya, melainkan karena kasus Amsal Christy Sitepu yang sedang didakwa atas dugaan mark up anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus ini memicu perdebatan panas di kalangan pekerja kreatif. Banyak yang bertanya-tanya, apakah harga sebuah karya seni bisa dipatok oleh standar auditor pemerintah?
Duduk Perkara Kasus Amsal Sitepu
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Amsal Sitepu yang menjabat sebagai Direktur CV Promiseland diduga melakukan mark up anggaran pada tahun 2020 hingga 2022.
Amsal mengajukan proposal pembuatan video profil ke 20 desa di empat kecamatan (Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran) dengan harga Rp30.000.000 per desa.
Namun, hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo menyatakan nilai yang wajar seharusnya hanya Rp24.100.000 per video. Selisih inilah yang dianggap sebagai kerugian negara.
![Amsal Sitepu didampingi anggota Komisi III dari dapil Sumut, Hinca Panjaitan saat mengikuti rapat secara daring. [YouTube TVR Parlemen]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/30/75306-amsal-sitepu.jpg)
Akibatnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Amsal dengan hukuman 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta, dan uang pengganti Rp202 juta.
Sementara, Amsal Sitepu dengan tegas membela diri bahwa ia hanyalah pekerja ekonomi kreatif yang menawarkan jasa profesional melalui proposal resmi.
Ia menekankan bahwa komponen biaya seperti konsep, ide, editing, hingga penggunaan alat seperti clip-on adalah satu kesatuan karya intelektual yang sulit diukur hanya dengan hitungan angka teknis auditor.
Tugas dan Gaji Ideal Videografer
Kasus ini membuka mata publik mengenai profesi videografer yang ternyata memiliki cakupan kerja sangat luas dan kompleks.
Berikut adalah rincian tugas seorang videografer profesional:
- Konseptualisasi: Berkolaborasi dengan klien untuk menentukan visi, membuat brief, hingga menyusun sudut pandang kamera (angle).
- Pengoperasian Kamera: Memastikan teknis visual, mulai dari lensa hingga pencahayaan, berjalan sempurna.
- Perekaman Audio & Video: Bertanggung jawab penuh di lapangan agar hasil gambar dan suara berkualitas tinggi.
- Editing & Pascaproduksi: Mengolah rekaman mentah menggunakan perangkat lunak khusus.
- Color Grading & Efek: Memberikan sentuhan warna dan grafis agar video memiliki estetika tertentu.
Berapa Bayaran yang Wajar?
Bicara soal gaji atau bayaran, industri kreatif memang tidak memiliki patokan harga mati.