Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari

Nur Khotimah, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 15 April 2026 | 15:06 WIB
Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari
Ilustrasi Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI yang melakukan pelecehan seksual. (freepik)
baca 10 detik
  • Kekerasan seksual mahasiswa FH UI mencakup pelecehan di media elektronik.
  • UU TPKS mengatur kekerasan fisik, non-fisik, hingga pemaksaan alat kontrasepsi.
  • Eksploitasi dan perbudakan seksual merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menjadi sorotan tajam di media sosial.

Seperti yang diketahui, 16 mahasiswa FH UI tersebut kedapatan saling berkirim pesan tidak senonoh melalui grup WhatsApp dan Line, dengan sasaran mahasiswi hingga dosen perempuan.

Meski dilakukan di ruang digital tanpa adanya kontak fisik, tindakan 16 mahasiswa FH UI tersebut dikategorikan publik sebagai Kekerasan Seksual (KS).

Hal ini dipertegas dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

Namun, tahukah Anda bahwa bentuk kekerasan seksual tidak hanya sebatas pelecehan digital atau "chat mesum"?

Merujuk pada aturan UU TPKS dan catatan Komnas Perempuan, masih banyak bentuk kekerasan seksual lain yang wajib diwaspadai.

Berikut adalah rangkuman bentuk-bentuk kekerasan seksual selain pelecehan digital yang perlu dipahami publik dilansir dari laman resmi Komnas Perempuan:

Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI (X)
Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI (X)

1. Pelecehan Seksual Fisik dan Non-Fisik

Selain pesan digital, UU TPKS mengatur bahwa pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak patut dan merendahkan martabat seseorang secara seksual, meski tanpa sentuhan masuk dalam kategori pelecehan non-fisik.

baca juga

Sementara itu, setiap sentuhan tubuh yang tidak diinginkan masuk dalam kategori pelecehan fisik.

2. Pemaksaan Terkait Reproduksi

Banyak yang belum tahu bahwa memaksakan kehendak terkait organ reproduksi adalah tindak kriminal, bentuknya meliputi:

  • Pemaksaan Kontrasepsi dan Sterilisasi: Memaksa seseorang menggunakan atau tidak menggunakan alat KB.
  • Pemaksaan Kehamilan: Menghalangi seseorang untuk mencegah kehamilan.
  • Pemaksaan Aborsi: Memaksa perempuan menghentikan kehamilannya di luar kehendaknya.

3. Eksploitasi dan Perbudakan Seksual

Eksploitasi dan perbudakan seksual ini adalah bentuk kekerasan yang lebih sistematis, di mana pelaku memanfaatkan tubuh korban untuk keuntungan ekonomi atau kekuasaan, termasuk:

  • Eksploitasi Seksual: Memanfaatkan kerentanan seseorang untuk tujuan seksual.
  • Perbudakan Seksual: Menempatkan seseorang dalam kekuasaan pelaku untuk melakukan hubungan seksual.
  • Pemaksaan Pelacuran: Memaksa orang lain untuk menjadi pekerja seks.
sidang kasus pelecehan seksual di FH UI (X.com)
sidang kasus pelecehan seksual di FH UI (X.com)

4. Intimidasi dan Penyiksaan Seksual

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:42 WIB

Andovi da Lopez Sebut Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Dibeking Orang Penting: Ini Jadi Tantangan

Andovi da Lopez Sebut Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Dibeking Orang Penting: Ini Jadi Tantangan

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 14:38 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:07 WIB

Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:15 WIB

Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual

Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Terkini

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik pada 15 Juli 2026, Apakah Kamu Termasuk?

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik pada 15 Juli 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:25 WIB

Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi

Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:19 WIB

Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan

Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:05 WIB

Fantastica, Saat Imajinasi Tanpa Batas Menjadi Inspirasi Baru Fashion Indonesia

Fantastica, Saat Imajinasi Tanpa Batas Menjadi Inspirasi Baru Fashion Indonesia

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13 WIB

Flek Hitam di Wajah karena Apa? Ini 3 Krim Malam untuk Memudarkan Sesuai Review Pembeli

Flek Hitam di Wajah karena Apa? Ini 3 Krim Malam untuk Memudarkan Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Besok 15 Juli 2026, Keinginan Lama Akhirnya Terwujud

3 Zodiak Paling Beruntung Besok 15 Juli 2026, Keinginan Lama Akhirnya Terwujud

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:40 WIB

11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan

11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:32 WIB

Primer atau Skin Tint Dulu? Panduan Lengkap untuk Makeup Flawless

Primer atau Skin Tint Dulu? Panduan Lengkap untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:40 WIB

Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Apa Saja? Ini 3 Rekomendasi dan Review-nya

Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Apa Saja? Ini 3 Rekomendasi dan Review-nya

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:35 WIB

×